Wikipedia
Senin, 05 Desember 2011
Perkuat Sektor Perikanan Dalam Pembangunan Nasional
Sepertinya kita perlu berterima kasih kepada (alm) Gus Dur, sebagai presiden ketika itu, memiliki niat yang sangat progressif dengan kepedulian terhadap sektor kelautan dan perikanan. Dari aspek kelembagaan, perhatian pemerintah pada masa lalu begitu rendah seolah-olah sektor ini termarjinalkan dalam peta pembangunan Indonesia. Baru pada masa Abdurahman Wahid (Gus Dur) dibentuk departemen eksplorasi laut dan perikanan yang lalu diubah menjadi departemen kelautan dan perikanan berdasarkan Kepres Nomor 165 tahun 2000 (kini menjadi Kementrian Kelautan dan Perikanan /KKP). Dengan adanya lembaga yang mengurusi masalah ini, ada harapan yang bisa mengoptimalkan potensi laut Indonesia terlebih menjelang Hari Perikanan Sedunia seyogyanya bisa dijadikan titik tolak pemerintah Indonesia untuk melakukan reorientasi kegiatan perikanan dengan konsisten dan konsekuen.
Secara geografis Indonesia memiliki wilayah berupa tanah daratan sekitar 1,937 juta km2, luas kedaulatan 3,1 juta km2, dan luas laut ZEE (zona ekonomui ekslusif) 2,7 juta km2. Dengan luas seperti itu, Indonesia merupakan kawasan kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari sekitar 17.504 pulau besar dan kecil. Rangkaian pulau-pulau itu terbentang dari timur ke barat sejauh 6.400 km dan sekitar 2.500 km dari utara ke selatan. Garis terluar yang mengelilingi wilayah Indonesia sepanjang kurang lebih 81.000 km dan sekitar 70 % adalah laut. Panjang pantai Indonesia mencapai 95.181 km (World Resources Institute, 1998) dengan luas wilayah laut 5,4 juta km2, mendominasi total luas teritorial Indonesia sebesar 7,1 juta km2. Potensi tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara yang dikaruniai sumber daya kelautan yang besar termasuk kekayaan keanekaragaman hayati dan non hayati kelautan terbesar.
Dalam UUD 1945 (perubahan pasal 25 A) dinyatakan dengan tegas, bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”. Rumusan tersebut menegasakan jati diri bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan.
Sebagai negara kepulauan, ada sembilan titik daerah penangkapan (fishing ground) -dari 17 titik fishing ground dunia- di Indonesia yakni selat malaka, selat makassar, laut flores, laut banda, laut seram, laut sulawesi, samudera pasifik, laut arafura, samudera hindia, laut cina selatan, dan laut jawa. Sayangnya, dari beberapa fishing ground tersebut, telah menunjukkan gejala over fishing. Persoalan lainnya adalah tindakan kriminal berupa pencurian ikan (illegal fishing).
Kegiatan pencurian ikan merupakan persoalan klasik yang sampai kini masih berlangsung sehingga merugikan negara miliaran rupiah tiap tahunnya. Meskipun penggunaan teknologi penangkapan ikan meningkat, tetap saja pencurian ikan pun terus meningkat. Maraknya illegal fishing, mengancam ketersediaan ikan pasar lokal dan mengurangi penyediaan protein dan keamanan pangan nasional sehinggal berpotensi meningkatkan risiko kekurangan gizi di masyarakat. Selain itu pula praktek illegal fishing mengancam keamanan nelayan khususnya nelayan tradisional. Para nelayan asing, selain melakukan praktek tersebut, seringkali menembaki nelayan tradisional yang sedang mencari ikan di fishing ground yang sama.
Seperti kita ketahui, sektor perikanan adalah bagian yang paling akrab dan dipahami oleh masyarakat, mengingat setiap hari bersentuhan dengan produk ini. Sebagai komoditas pangan, laut memiliki karakteristik khusus, bukan karena ikan mengandung protein, melainkan karena ikan tersedia secara bebas tersedia dan melimpah ruah. Sebagai sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable) tingkat eksploitasi dan penangkapan ikan berhubungan erat dengan tingkat keberlangsungannya (sustainability). Lazimnya, sebagai sarana untuk kepentingan penyediaan makanan bagi manusia.
Berbicara perikanan tentu saja tidak lepas dari proses hulu hingga ke hilir. Pasalnya, kegiatan ini erat berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem industri perikanan.
Tahun 2004 lalu, total ekspor perikanan mencapai 907.970 ton dan tahun 2006 mencapai 926.478 ton sehingga rata-ratanya 8,59 %. Potensi produk lestari sumber daya ikan laut Indonesia mencapai 6,4 juta ton/tahun atau 8% dari potensi ikan laut dunia. Saat ini tingkat pemanfaatannya baru mencapai 4,5 juta ton. Potensi produk budi daya laut diperkirakan mencapai 45 juta ton/tahun dan budi daya perairan payau (tambak) sekitar 5 juta ton/tahun. Sementara itu total produksi budi daya laut dan tambak baru sebesar 2,5 juta ton (5 % potensi produksi) pada 2007. Menurut data FAO (2003), Indonesia saat ini merupakan produsen ikan terbesar ke-enam di dunia dengan volume produksi 6 juta ton
Peluang pengembangan usaha kelautan dan perikanan Indonesia masih memiliki prospek yang baik. Potensi ekonomi sumber daya kelautan dan perikanan yang berada di bawah lingkup tugas KKP dan dapat dimanfaatkan untuk mendorong pemulihan ekonomi diperkirakan sebesar US$82 miliar per tahun. Potensi tersebut meliputi: potensi perikanan tangkap sebesar US$15,1 miliar per tahun, potensi budidaya laut sebesar US$46,7 miliar per tahun, potensi peraian umum sebesar US$1,1 miliar per tahun, potensi budidaya tambak sebesar US$10 miliar per tahun, potensi budidaya air tawar sebesar US$5,2 miliar per tahun, dan potensi bioteknologi kelautan sebesar US$4 miliar per tahun.
Sesuai renstra Pembangunan Kelautan dan Perikanan Indonesia tahun 2010-2014, yakni mewujudkan Indonesia sebagai Penghasil Produk Kelautan dan Perikanan Terbesar 2015, hal ini perlu dibarengi dengan upaya dan tindakan nyata, terlebih membawa misi dalam Mensejahterakan Masyarakat Kelautan dan Perikanan. Pembangunan kelautan dan perikanan harus dilaksanakan berdasarkan kerangka tiga pilar pembangunan, yaitu pro-poor (pengentasan kemiskinan), pro-job (penyerapan tenaga kerja), dan pro-growth (pertumbuhan). Menurut data BPS Agustus 2011, tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,56 persen. Di harapkan dari sektor ini mampu mengurangi laju pengangguran tersebut.
Permasalahan Perikanan Tak kunjung selesai
Akhir-akhir ini, potensi sumber daya ikan yang berada di perairan Indonesia baik laut maupun perairan umum, cenderung mengalami degradasi, utamanya yang berada di perairan umum daratan maupun perairan pantai. Kondisi penurunan sumber daya ikan ini mengakibatkan Indonesia mengalami kesulitan dalam upaya meningkatkan produksi secara nyata (significant) melalui kegiatan perikanan tangkap.
Selain illegal fisihing seperti yang dibicarakan diawal, ada beberapa faktor penyebab penurunan kualitas sumber daya ikan terkait dengan degradasi kualitas lingkungan pesisir, antara lain oleh aktivitas manusia yang menimbulkan pencemaran perairan, kegiatan perikanan yang merusak (destructive fishing), penggunaan alat penangkap ikan yang tidak sesuai dengan izin dan yang tidak berizin, maupun oleh pihak asing yang melakukan praktik-praktik illegal di Indonesia. Lalu minimnya optimalisasi pengawasan lantaran keterbatasan sarana prasarana penunjang baik dari pemerintah, serta peran masyarakat.
Meskipun telah terbit Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, beberapa aturan turunannya masih belum selesai secara keseluruhan. Terlebih mengenai hak pengelolaan wilayah laut kepada daerah, seperti yang tersirat pasal 18 UU No 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Hal ini menjadi dilema/simalakama yang mana kedua belah pihak (pusat dan daerah) menjalankan tupoksi sesuai peraturan berlaku.
Kondisi tersebut memberikan tantangan bagi Indonesia untuk kembali bertumpu pada kegiatan perikanan sebagai leading sektor pembangunan. Masih banyak potensi kelautan yang belum tergarap, padahal berbagai kegiatan dan kebijakan digulirkan untuk pengelolaan sumber daya laut. Namun respon positif pemerintah kurang mendapat antusias dari stakeholder perikanan. Hendaknya ini menjadi renungan bersama demi kemajuan perikanan Indonesia.
Hemat penulis, konsisten dengan konsep negara kepulauan dimana antara laut dan daratan dianggap satu kesatuan yang tidak terpisahkan, merupakan jalan terbaik. Maka saatnya kelautan dan perikanan menjadi primadona baru pembangunan Indonesia. Pemberdayaan dan strategi pembangunan keduanya, harus terintegrasi bukan parsial. Begitu juga andai lautan dijadikan basis pembangunan Indonesia, tidak ada yang merasa dipinggirkan sekalipun orientasi pembangunan Indonesia bergeser ke laut. Pergeseran ini sebuah keniscayaan mengingat fakta wilayah Indonesia sebagian besar dari laut atau air. Apalagi jika dikaitkan dengan banyaknya potensi kelautan yang belum tergarap dengan optimal dibandingkan potensi yang ada di daratan seperti sektor pertanian, kehutanan, dan pertambangan.
Selasa, 15 November 2011
Mencari solusi kemiskinan yang efektif
Falsafah Pancasila (lima dasar) telah memberikan inspirasi bagi seluruh pemikiran dan pergerakan bangsa indonesia dalam mewujudkan kehidupan yang lebih sejahtera dalam lima dimensi yakni : ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Dengan lima dimensi pancasila tersebut seharusnya kehidupan bangsa ini telah lebih baik sejak falsafah tersebut ada. Namun, banyak fakta yang menunjukkan bahwa sesungguhnya bangsa ini belum maju. Hambatan kemajuan terus membayangi semenjak merdeka tahun 1945, salah satunya adalah kemiskinan.
Kemiskinan berawal dari faktor ketimpangan dan ketidakadilan sosial yang menjadi sebab utama keluarnya bangsa indonesia dari falsafah pancasila. Esensi dari falsafah pancasila telah disalahgunakan. Kita bisa lihat seperti kepercayaan kepada Tuhan YME, yang diharuskan oleh agama telah berubah menjadi sumber konflik di tengah tengah kehidupan masyarakat. Lalu nilai-nilai kemanusiaan, persatuan dan kerakyatan, sudah jauh dilanggar oleh bangsa ini, yang mengakibatkan keadilan sosial menjadi jauh dari kenyataan. Fenomena tersebut dapat dilihat dari aktifitas sehari-hari yang terjadi di lingkungan kita antara lain, menjamurnya pasar-pasar modern (mall, swalayan dll) yang membuat tergusurnya pasar tradisional sebagai tempat dan sumber penghidupan masyarakat kecil.
Lalu bagaimana menegakkan keadilan yang mampu merahmati bagi kehidupan sosial di negeri ini?
Pertanyaan ini sulit dijawab oleh siapapun bahkan dengan kekuasaan apapun. Menegakkan keadilan sosial tidak semudah membalikkan telapak tangan, diperlukan manusia-manusia berjiwa sosial yang siap berjuang tanpa pamrih sebagai pahlawan tanpa jasa yang gigih mengangkat harkat dan martabat masyarakat kecil daerahnya masing-masing.
Adil mempunyai arti tidak berat sebelah (memihak), sepatutnya dan tidak sewenang-wenang. Dalam bahasa Arab, adil memiliki sinonim yang banyak yakni lurus, pertengahan, cenderung kepada kebenaran. Meminjam istilah (alm. Cak Nur) bahwa hakikat dasar kemanusiaan –termasuk keharusan menegakkan keadilan- merupakan bagian dari sunnatullah. Menegakkkan keadilan adalah kemestian yang merupakan hukum yang obyektif , tidak bergantung kepada kemauan pribadi manusia siapapun juga. Dalam Al-Qur’an, keadilan disebut bagian dari hukum kosmis, yakni hukum keseimbangan (mizan) yang menjadi hukum universal.
Memperlakukan orang dengan perlakuan yang sama, merupakan prinsip dari keadilan. Pada umumnya keadilan adalah keadaaan dimana setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan kita bersama. Hakikat keadilan terletak dalam sikap mengakui dan memperlakukan orang lain sebagai sesama manusia. Kita tahu bahwa keadilan bukan barang baru untuk dibicarakan, ia sudah lama muncul, sehingga Aristoteles membagi keadilan kepada tiga hal yaitu : keadilan kumulatif (tukar menukar), distributive (membagi), dan umum atau legal. Keadilan pertama mengatur hubungan orang dengan orang dan badan dengan badan; yang kedua hubungan masyarakat dengan warganya; dan yang ketiga hubungan orang-orang dengan masyarakat.
Atas dasar itulah, keadilan merupakan aturan main dalam kehidupan sosial manusia, suatu masyarakat atau interaksi sosial tidak akan ada dan bertahan tanpa keadilan. Begitu pentingnya keadilan, sehingga ia menjadi syarat keberadaan dan kelangsungan hidup masyarakat. Oleh karena itu keadilan adalah tonggak utama yang menunjang seluruh bangunan (masyarakat), jika tonggak itu disingkirkan, bangunan masyarakat yang megah dan perkasa pasti akan hancur berantakan.
Dalam hal ini, kesadaran kalangan elite masyarakat sangat diperlukan, mengingat anggapan bahwa kalangan elitlah penyebab munculnya ketidakadilan di masyarakat. Dengan posisi dan jaringan yang dimilikinya, kaum elitis memarjinalkan peran-peran masyarakat bawah/miskin. Sehingga terjadilah ketimpangan sosial yang meyebabkan gap antar masyarakat. Selai itu kalngan elite harus menyadari akan arti suatu hak. Hak adalah benteng pengaman dari hukum kodrat bagi kita untuk melawan penindasan dari kekuatan yang lebih tingggi. Menghormati hak itu adalah sebuah keadilan dan melanggarnya berarti tidak berbuat adil.
Dalam sebuah negara demokrasi, keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam segala sektor kehidupan dan berbangsa dan bernegara menjadi harga mati. Khususnya dalam pembangunan, peran dan partisipasi masyarakat menjadi bukti bahwa masyarakat bukan objek melainkan sebagai subjek pembangunan. Dengan begitu masyarakat menjadi bagian dari pembangunan terintegrasi. Masyarakatlah pemilik pembangunan tersebut. Dengan demikian, adanya demonstrasi yang merusak fasilitas umum maupun gedung-gedung pemerintahan, mencerminkan bahwa mereka belum sadar, kalau yang dirusak adalah dari biaya APBN/APBD yang nota bene dari uang rakyat.
Terlibatnya masyarakat dalam pembangunan suatu keniscayaan, dan demokratisasi pembangunan merupakan proses pemberdayaan prinsip dasar kemanusiaan sesuai ajaran agama. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan digali dan bersumber dari aspirasi masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat, dan membentuk komunikasi pastisipatif dua arah dengan optimal.
Kemiskinan urusan kita bersama
Tujuan pembangunan ialah menciptakan kesejahteraan untuk rakyat, orang dikatakan sejahtera apabila mencukupi segala kebutuhan yang diperlukan, dan sebaliknya bila tidak tercukupi berarti serba kekurangan, dan orang yang kekurangan dikategorikan dalam keadaan miskin. Berbicara kemiskinan memang suatu hal yang rumit, bahkan hal ini sudah menjadi global common enemy, musuhnya dunia internasional. Di Indonesia, pemerintah hanya mampu menurunkan tingkat kemiskinan dari kemiskinan absolut menuju tingkat relatif. Hal ini pula yang terjadi dari pemerintahan terdahulu. Masalah kemiskinan pun mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan DPR, baru baru ini sudah disahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanganan Fakir Miskin menjadi Undang-Undang (UU) No 13 tahun 2011. UU tersebut merupakan instrumen penting dan landasan bagi pemerintah, khususnya Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II untuk bekerja mengurangi jumlah fakir miskin di Indonesia. Dengan harapan mampu menyejahterakan dan meningkatkan taraf hidup fakir miskin. Sebuah prestasi yang sangat ditunggu oleh seluruh kalangan.
Landasan filosofis dari UU ini adalah bahwa negara mempunyai tanggung jawab untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Secara yuridis, negara juga harus bertanggung jawab untuk memelihara fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan. Untuk melaksanakan tanggung jawab negara itu diperlukan kebijakan pembangunan nasional yang berpihak pada fakir miskin secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Banyaknya program pengentasan kemiskinan ternyata tidak menurunkan jumlah masyarakat miskin, bahkan sebaliknya bertambah. Itu sebabnya jika ada program untuk mengatasi masalah kemiskinan di negeri ini sebaiknya dibuat program yang komprehensip yang tidak hanya ditinjau dari sisi ekonomi saja melainkan juga dari sisi kultur atau budaya. Banyak karakter kemiskinan yang susah dihilangkan sehingga jatuh miskin lagi. Di wilayah Pantura pulau Jawa misalnya, terdapat budaya kemiskinan yang susah diubah. Pada masa panen orang tua rame-rame mengawinkan anaknya sekaipun anaknya masih usia belia. Namun jika musim paceklik datang, maka rame-rame pula pasangan muda ini bercerai, padahal seharusnya mereka menunda perkawinan sebelum mendapat pekerjaan tetap. Dan ketika mendapat rezeki banyak seharusnya ditabung, malah membuat pesta dengan alasan mensyukuri nikmat atas rezeki itu, akhirnya materi habis dikonsumsi sesaat.
Pada umumnya kemiskinan itu dilihat dari segi ekonomi atau pendapatannya. Seseorang dikatakan miskin jika pendapatan ekonominya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi hidupnya. Kebutuhan pokok itu pada umumnya terdiri dari sandang, pangan dan papan. Selain itu tentu saja, banyak kebutuhan lainnya yang diperlukan seperti pendidikan, kesehatan dsb.
Seperti kita tahu, pada zaman Bung Karno dengan program Pasambede yang membantu mengurangi petani miskin di tanah air. Lalu zaman Pak Harto yang terkenal dengan program IDT nya, yang mampu mengurangi tingkat kemiskinan di tanah air. Di zaman reformasi pun terdapat program Jaring Pengaman Sosial (JPS), khususnya era presiden BJ Habibie, yang kemudian diteruskan oleh presiden Gus Dur dan presiden Megawati dengan harapan mampu mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia. Begitu juga pemerintahan SBY, dengan berbagai program pro-rakyat mampu mengubah kemiskinan dari tingkat absolut menjadi kemiskinan dalam tingkat relatif hingga mencapai 16 persen dari jumlah penduduk Indonesia.
Pemerintahan presiden SBY telah meluncurkan berbagai program pro rakyat baik yang berjalan di periode pertama, hingga periode kedua sekarang. Diantara berbagai program andalan pemerintah, terdapat 8 program kebijakan terkait program kesejahteraan rakyat. Seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), konversi minyak tanah ke elpiji, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Jamkesmas, PNPM Mandiri, Kredit Usaha Rakyat (KUR), program beras untuk keluarga miskin (RasKin), serta program peningkatan kehidupan nelayan dan masyarakat pesisir
Berdasarkan data BPS tahun 2010, tingkat persentase penduduk miskin di indonesia sebesar 13,33 persen. Pada umumnya kemiskinan itu dilihat dari segi ekonomi atau pendapatannya. Seseorang dikatakan miskin jika pendapatan ekonominya tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi hidupnya. Ajaran al-Qur’an dalam menanggulangi kemiskinan, terfokuskan kepada tiga hal kelompok : kewajiban individu, kewajiban orang lain/masyarakat, dan kewajiban pemerintah
Dengan demikian, mari kita semua sebagai stakeholder dari berbagai kalangan untuk mengambil bagian dalam mengentaskan kemiskinan serta turut aktif dalam partisipasi sosial antar masyarakat. Keterlibatan masyarakat luas dalam mengentaskan kemiskinan sangat menjadi dambaan bersama yang dapat mempermudah pemerintah dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan yang adil berlandaskan asas pancasila dan sesuai amanat UUD 45. Diperlukan sinergitas dari seluruh pihak, baik itu lintas eksekutif, legislatif dan lintas sektoral untuk mengurangi taraf kemiskinan rakyat indonesia. Hal ini dikarenakan hampir mayoritas dari jumlah rakyat indonesia merupakan golongan menengah kebawah.
Jumat, 28 Oktober 2011
Hari Sumpah Pemuda ; So what gitu lho............
Kamis, 27 Oktober 2011
Indonesia butuh Strategi Revolusioner untuk Ketahanan Pangan
Konsep Ketahanan Pangan
Selasa, 04 Januari 2011
Minum Air Membuat Sehat
Manfaat Minum Air
Mengingat pentingnya air, maka anjuran yang diberikan adalah agar kita meminum air sedikitnya 8 gelas sehari atau sekitar dua hingga dua setengah liter air. Berikut adalah beberapa manfaat air bagi tubuh: Membuat tubuh lebih sehat
Memperlancar pencernaan
Minum air membantu pembuangan racun hasil metabolisme lebih lancar. Ini akan membantu kita terhindar dari penyakit pada pencernaan seperti sakit maag dan sembelit.
Menambah kecantikan alami
Kekurangan air akan membuat kulit kita terlihat kering dan berkerut. Air akan membantu menjaga kulit agar tetap kenyal sehingga terlihat awet muda dan cantik alami.
Membuat langsing
Air dapat menurunkan berat badan. Mengapa? Karena air tidak berkalori, bebas lemak, bebas kolesterol, dan rendah natrium.Selain itu, air membantu tubuh menguraikan lemak yang tersimpan.
Bagi yang sedang berdiet, air dapat menjadi teman yang tidak boleh dilupakan. Dengan meminum air hangat sebelum makan, akan membantu kita merasa kenyang sehingga akan mengurangi selera makan dan mengurangi porsi makan kita. Minum air juga tidak akan membuat gemuk karena air tidak mengandung kalori, gula dan lemak.
Meningkatkan kesuburan
Untuk Anda yang sedang merencanakan kehamilan, ternyata air dapat membantu meningkatkan kesuburan karena akan merangsang produksi hormon testoteron pada pria dan hormon estrogen pada wanita.
Air Minum
Cara Agar Anda Sering Minum AirSelalu bawa persediaan air minum, misalnya sebotol air. Setelah makan, jangan lupa minum segelas air. Minum air sebelum, selama dan setelah berolahraga atau melakukan kegiatan yang berat.
Pilihlah minum air saat beristirahat ketimbang minum kopi, soft drink dan minuman manis lainnya.
Mengingat pentingnya air, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana memilih air minum yang sehat. Bila air minum tidak bersih bisa menyebabkan diare atau penyakit lainnya. Sedangkan saat ini ada berbagai jenis air minum yang ditawarkan seperti air tanah, air dari Perusahaan Air Minum (PAM), Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), air mineral dan air heksagonal. Apa saja perbedaan dari masing-masing jenis air tersebut?
Air tanah
Bagi penduduk di pedesaan air minum dapat diambil dari air tanah yang diambil dari sumur atau sungai. Tetapi, perlu diwaspadai bila sumber air tersebut berada di kawasan industri atau lokasi pembuangan sampah. Sedangkan di kota-kota besar, misalnya Jakarta, air tanah tidak lagi layak untuk dikonsumsi, karena banyak mengandung bakteri Eschericia coli (E-coli), kandungan besi (Fe) dan Mangan (Mn) serta kadar keasaman (pH) yang melebihi kriteria air minum sehat. Ini disebabkan karena banyaknya polutan yang dihasilkan manusia sehingga merusak air tanah.
Air PAM
Untuk dapat menghasilkan air yang baik, Perusahaan Air Minum (PAM) sebenarnya memiliki teknologi yang sesuai dengan pengolahan air minum, tetapi ini juga dipengaruhi oleh kualitas dari air yang dijadikan sebagai bahan baku apakah air tersebut tercemar atau tidak.
Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
Adalah air yang diolah dengan teknologi khusus seperti teknologi sterilisasi kemudian dikemas dalam botol plastik atau wadah lainnya. Izin untuk perusahaan ini biasanya baru akan dikeluarkan bila hasil uji laboratorium baik. Agar mendapat air minum yang baik, perusahaan perlu selalu melakukan kontrol terhadap hasil air minum dan merawat peralatan produksinya dengan baik.
Air Mineral
Adalah air yang diperoleh dari sumbernya, umumnya dari pegunungan dan langsung dikemas sehingga terdapat mineral di dalamnya dengan kadar tertentu yang diperbolehkan.
Air heksagonal
Air jenis ini memiliki rangkaian molekul yang terstruktur, berbentuk segi enam sehingga disebut heksagonal. Air jenis ini lebih mudah diserap tubuh, lebih cepat menghantar nutrisi untuk seluruh tubuh, membuang racun sisa metabolisme, serta akan mengoptimalkan metabolisme tubuh.
Secara alami, air ini terdapat dalam sumur air zamzam di Mekah, di pegunungan Alpen, Swiss, dan di Lourdes, Perancis. Selain secara alami, air heksagonal dapat dibuat dengan menggunakan mineral-mineral alami yang dapat membantu pembentukan struktur heksagonal dalam air. Suhu saat pembentukan juga harus diperhatikan karena dapat menyebabkan struktur tersebut menjadi terurai sehingga menjadi air biasa.
Air heksagonal umumnya dijual dalam kemasan, tetapi minuman seperti ini dipercaya lebih menyehatkan untuk tubuh juga dapat mencegah penuaan. Dengan meminum air heksagonal dianggap dapat meningkatkan vitalitas, memperlambat proses penuaan dan mencegah penyakit. Hanya saja, air jenis ini umumnya lebih mahal dibandingkan jenis lainnya.
Sekarang, Anda dapat menentukan mana air minum yang layak diminum. Segera tolak apabila air berwarna, keruh atau berbau. Sedangkan bila membeli air yang dikemas, perhatikan segel tidak terbuka atau bocor.
Berapa Banyak yang Harus Diminum?
Tanpa mengkonsumsi air secara cukup, tubuh dapat mudah terserang penyakit. Maka, jangan lupa untuk mengkonsumsinya minimal 8 gelas setiap hari atau sekitar minimal dua liter air. Setiap hari, sekitar dua liter air terbuang melalui kulit, paru-paru, usus, dan ginjal.
Air yang hilang ini harus diganti agar kita tidak mengalami dehidrasi. Jika Anda kekurangan air atau mengalami dehidrasi, maka beberapa tanda seperti sakit kepala, lelah, pegal, air seni yang pekat, tidak tahan terhadap panas, serta mulut dan mata yang kering akan terjadi pada tubuh Anda.
Berapa banyak air yang harus diminum setiap hari? Bagi orang yang sehat membutuhkan minimal dua sampai dua setengah liter air sehari. Jika Anda berolahraga, maka Anda akan membutuhkan lebih banyak air. Demikian juga jika Anda tinggal di iklim panas. Bagi mereka yang mengalami obesitas, perlu minum segelas air ekstra untuk setiap kelebihan 10 kilogram dari berat badan ideal. Namun, sebaliknya bagi beberapa penderita penyakit tertentu seperti gagal jantung atau gangguan fungsi ginjal, maka beberapa dokter menyarankan untuk tidak terlalu banyak minum air. Ini pun harus dengan rekomendasi dokter ahli.
Jangan gantikan air dengan cairan lain seperti jus buah. Meski membuat tubuh sehat, jus buah mengandung kalori. Demikian juga, minuman yang mengandung gula dan susu, juga akan membuat tubuh membutuhkan banyak air untuk mencernanya. Apalagi jika Anda minum banyak minuman beralkohol atau minuman berkafein seperti kopi dan teh. Minuman-minuman ini memiliki sifat diuretik yaitu senyawa yang meningkatkan aliran seni, sehingga kita perlu minum lebih banyak air guna mengganti apa yang dikeluarkan.
Karena itu, jangan minum air ketika Anda sudah merasa haus. Ketika Anda merasa haus, maka Anda mungkin sudah mengalami dehidrasi. Karena itu, minumlah minimal 8 gelas sehari atau 2 hingga 2,5 liter per hari demi kesehatan Anda. Minumlah segelas air sekarang juga.
Senin, 03 Januari 2011
Mungkinkah Koalisi Poros Tengah?
Isu koalisi poros tengah kembali muncul dalam perpolitikan nasional yang diinisiasi oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Yang menarik adalah bahwa PKS merupakan anggota Sekretariat Gabungan (Setgab) di DPR sebagai wadah koalisi pendukung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Boediono.
Pada 1999 isu poros tengah eksis dalam perpolitikan Indonesia dan bahkan telah berhasil memecahkan kebekuan politik ketika itu antara kubu BJ Habibie dan kubu Megawati Soekarnoputri. Poros tengah kemudian berhasil menjadikan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai orang yang diterima kedua belah pihak sehingga terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia.
Akankah isu koalisi poros tengah sekarang ini akan mengkristal dan kemudian menjadi alternatif politik di tengah dominasi dua partai besar, yakni Demokrat dan Golkar? PKS sendiri sebagai penggagas kemudian mengajak partai-partai menengah lainnya di Setgab untuk bergabung, bahkan berkomunikasi pula dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang notabene partai oposisi.
Apa yang dilakukan PKS di atas setidaknya menyiratkan dua hal. Pertama, situasi tersebut agaknya dilatarbelakangi oleh adanya kekecewaan di kalangan partai anggota Setgab khususnya partai-partai menengah. Salah satu faktor kekecewaan tersebut, seperti yang ditegaskan salah seorang elite PKS, adalah adanya dominasi Demokrat dan Golkar dalam menyikapi berbagai kebijakan.
Dalam ungkapan lain, Setgab dikerdilkan fungsinya oleh kedua partai tersebut menjadi hanya sebagai stempel kebijakan pemerintah. Sementara partai-partai menengah jarang sekali dilibatkan. Seringkali Setgab memutuskan suatu kebijakan secara tertutup dengan hanya melibatkan Demokrat dan Golkar. Dalam situasi seperti ini, partai-partai menengah hanya diminta menyetujui saja. Ini, misalnya, terjadi pada kasus RUU DIY di mana anggota Setgab diminta mendukung usulan pemerintah itu.
Kedua, fenomena ini memperlihatkan bahwa koalisi partai pendukung SBY-Boediono memang sangat rentan karena lebih banyak didasarkan pada kepentingan politik pragmatis. Koalisi yang kuat sesungguhnya harus didasarkan pada kesamaan idelogis dan program, sehingga kohesivitas yang dibangun betul-betul rekat dan tidak mudah goyah.
Sayangnya orientasi kekuasaan jauh lebih menonjol di dalam koalisi pendukung SBY-Boediono. Maka, ketika persoalan kekuasaan tersebut mendapat ancaman, pihak-pihak yang terancam akan segera bereaksi keras. Bagaimanapun isu perombakan kabinet (reshuffle) sampai saat ini belum mereda sehingga cukup menghantui partai-partai menengah di dalam Setgab. Apalagi sejumlah menteri dari partai-partai tersebut dipandang berbagai kalangan tidak lagi layak mendampingi SBY sampai 2014.
Namun, memprediksi bahwa fenomena di atas akan berakhir dengan munculnya koalisi poros tengah mungkin terlalu jauh. Menurut hemat penulis, agaknya keinginan itu sulit terwujud. Apa yang dilakukan PKS sesungguhnya lebih merupakan manuver politik dalam rangka menaikkan daya tawarnya di hadapan Demokrat. Lagi-lagi orientasi kekuasaan yang menjadi pertimbangan utamanya.
Hal ini, misalnya, terlihat dari respons balik yang diberikan PKS kepada Demokrat yang menanggapi gagasan dibentuknya koalisi poros tengah. Ketika Demokrat mengatakan bahwa seharusnya PKS keluar dari Setgab dan menarik menteri-menterinya dari kabinet sebagai konsekwensi atas gagasannya, PKS menjawabnya dengan mengatakan bahwa Demokrat arogan. Ini jelas memperlihatkan bahwa PKS tidak serius dengan gagasannya tersebut.
Apalagi ketika PDIP yang diajak bergabung membentuk koalisi poros tengah juga meminta syarat yang senada. Sebagaimana ditegaskan salah seorang elite PDIP, Tjahyo Kumolo, bahwa PKS harus keluar terlebih dahulu dari barisan koalisi pendukung pemerintahan jika ingin menggandeng PDIP pada Pemilu 2014. Kalau tidak, PDIP tidak akan bersedia. Sementara di kalangan internal sendiri baru elite PPP yang sudah memberikan respons positif.
Dari paparan di atas jelas bahwa koalisi poros tengah yang digagas PKS akan sulit terwujud karena bukan merupakan wacana yang serius. Bahkan dalam derajat tertentu, lebih merupakan keluhan untuk tidak mengatakan kecemburuan politik terhadap Demokrat dan Golkar yang kian menunjukkan kemesraannya.
(sumber: Pikiran rakyat)