Wikipedia

Hasil penelusuran

Rabu, 19 November 2014

Gebrakan Pertama Jokowi, BBM Naik



Terpilihnya Joko Widodo sebagai presiden RI tak terlepas dari dukungan signifikan pemilih, terutama rakyat kecil. Hasil exit poll beberapa lembaga survei pada pilpres lalu setidaknya membuktikan itu. Lembaga survei Indikator pada Pilpres 2014 mencatat, mayoritas pemilih yang berpendapatan di bawah Rp 1 juta per bulan sebanyak 47 persen memilih Jokowi-Jusuf Kalla, 37 persen memilih Prabowo-Hatta, dan sisanya tidak menjawab.

Dilihat dari sisi penokohan pada saat kampanye Pilpres 2014, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla lebih mengesankan sebagai pihak yang mewakili rakyat kecil (wong cilik). Terlihat dari salah satu iklan kampanye Jokowi-JK yang memuat adegan mereka makan bareng rakyat kecil di atas tikar secara lesehan. Tidak heran jika Pilpres 2014 dikatakan sebagai pertarungan antara masyarakat priayi (bangsawan) versus masyarakat wong cilik.

Selain kuatnya dukungan wong cilik, kemunculan Jokowi sebagai kandidat capres juga tidak terlepas dari usaha rakyat di luar partai yang telah mendorongnya mendapatkan restu dari PDIP sebagai pengusung. Kentalnya keberadaan kekuatan rakyat "ekstrapartai" itu sangat terasa ketika sejumlah relawan mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi sebagai capres 2014.

Setidaknya dukungan dari kalangan rakyat "ekstrapartai" itu membuat Jokowi menemukan "kaki politik"-nya di luar partai-partai politik. "Kaki politik" Jokowi ini kian berpijak pada landasan yang mapan ketika lembaga-lembaga survei mengumumkan hasil jajak pendapat yang menempatkan Jokowi sebagai tokoh dengan elektabilitas tertinggi sebagai presiden mengungguli seluruh elite yang telah lama dikenal publik, seperti Megawati Soekarnoputri, Prabowo Subianto, dan Aburizal Bakrie. Dalam arti lain, secara tak disadari gerakan "ekstrapartai" yang menciptakan "kaki politik" Jokowi ini menedapatkan pengukuhan empiris melalui hasil-hasil survei yang diumumkan ke hadapan publik. Dan, pada akhirnya Jokowi yang berpasangan dengan JK memenangi perebutan kursi presiden.

Dari fenomena itu, bisa dikatakan kemenangan Jokowi ini sebagai kemenangan rakyat kecil yang sebagian besar mendukungnya. Kemenangan Jokowi juga perlu dianggap sebagai kemenangan rakyat di luar partai yang mampu mengungguli dominasi para elite partai politik dengan "memperalat" Jokowi untuk tampil sebagai (calon) presiden. Sebuah terobosan yang hampir tak diperhitungkan sama sekali dalam sejarah politik Indonesia modern. Karena itu, tidak berlebihan jika dikatakan corak paling mencolok pemerintahan Jokowi-JK adalah popular-based government (pemerintah didasarkan dukungan rakyat).

Dilema Pahit
Sayangnya, kuatnya kesan pemerintahan Jokowi-JK sebagai representasi pemerintahan berdasarkan dukungan rakyat, akhirnya harus dihadapkan pada realitas dilematis, ketika pemerintahan baru ini berencana mengeluarkan kebijakan yang akan memberatkan konstituen terbanyaknya sendiri, melalui kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di awal-awal pemerintahannya.

Kepastian pemerintah menaikkan harga BBM itu bisa dilihat dari pernyataan Wapres Jusuf Kalla bahwa pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi akan langsung disampaikan oleh Presiden Jokowi. Bagi pemerintahan baru ini, menaikkan harga BBM adalah kenyataan pahit yang harus diambil berdasarkan argumen selama ini subsidi BBM yang hingga ratusan triliun bisa mengguncang APBN. Mengingat sepanjang 2014 total subsidi energi diprediksi mencetak rekor hingga lebih dari Rp 350 triliun. Jumlahnya mencapai sekitar 21 persen dari total anggaran pemerintah atau sekitar 3,4 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Keberadaan subsidi BBM yang terlampau tinggi dan hanya dinikmati sebagian besar kalangan kelas menengah ke atas membuat pemerintah memiliki alasan rasional untuk mengurangi subsidi BBM. Namun, rasionalisasi alasan itu harus berbenturan dengan kenyataan pahit yang harus ditanggung rakyat, terutama wong cilik, yang selama ini menjadi konstituen terbesar Jokowi.

Rakyat terutama kalangan menengah ke bawah adalah pihak yang akan terdampak paling kuat jika harga BBM naik. Mengingat, efek domino berupa kenaikan barang kebutuhan pokok karena meningkatnya inflasi. Di sisi lain, pendapatan rakyat tidak meningkat atau hanya sedikit kenaikannya, padahal mereka harus mengeluarkan uang untuk konsumsi makanan, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

Jadi, walaupun pemerintahan Jokowi-JK telah menyiapkan cadangan sekitar Rp 10 triliun (Rp 5 triliun dana bantuan sosial dari APBNP 2014 dan Rp 5 triliun dari APBN 2015) yang dapat dibagi kepada penduduk miskin untuk mengurangi dampak langsung kenaikan harga BBM. Pada kenyataannya, pengurangan subsidi BBM itu secara langsung diperkirakan akan lebih memukul daya tahan rakyat kecil. Sebab, setiap kenaikan harga BBM sebesar Rp 3.000 per liter akan menambah tingkat inflasi 3,2 persen.

Kenyataan pahit itu semakin urgen untuk dilakukan ketika Jokowi harus mengakomodiasi kalangan investor. Kita tahu sejak awal pemerintahan Jokowi-JK amat berambisi mengajak para investor menanamkan modalnya di Indonesia, seperti di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Beijing, Cina. Pada saat itu, Jokowi menawarkan sejumlah peluang investasi kepada para CEO dunia dengan meyakinkan akan tingginya potensi Indonesia.

Keinginan untuk menarik sebanyak-banyaknya investasi itu harus dibarengi kebijakan ekonomi yang sejalan dengan kepercayaan investor. Kondisi selama ini terlihat bahwa investor cemas dengan berlarutnya defisit transaksi berjalan dan fiskal di Indonesia. Para investor pasti memahami, selama ini transaksi berjalan dan fiskal pemerintah telah mengalami defisit, setidaknya sejak akhir pemerintahan SBY. Dan, bagi para investor itu, solusi yang harus diambil untuk mengurangi dual deficits ini, di samping peningkatan ekspor, adalah pengurangan subsidi BBM. Kebijakan menaikkan harga BBM itu penting di mata investor untuk menunjukkan ketegasan pemerintah dalam mengambil keputusan yang tidak populer.

Di sinilah kenyataan pahit yang harus diambil Jokowi, sebagai pemerintahan yang didukung sebagian besar kalangan wong cilik dan didorong oleh kalangan rakyat "ekstrapartai. Di sisi lain harus mengeluarkan kebijakan yang tidak populis demi mengurangi membengkaknya pengeluaran subsidi BBM dan meningkatkan kepercayaan kalangan investor. Dengan kondisi begitu, bisa diperkirakan masa awal pemerintahan Jokowi-JK akan dihadapkan pada posisi dilematis karena berada di antara dua potensi, yaitu kemarahan rakyat pendukung Jokowi akibat efek domino kenaikan harga BBM atau absennya kepercayaan dari kaum investor atas kebijakan ekonomi karena keengganan mereformasi politik subsidi.


Kenaikan BBM  ; Persepsi Dampak Positif, Negatif, dan Upaya Solutif.
Dalam upaya membangun masyarakat yang cerdas dan berpemikiran maju, setiap persoalan seharusnya disikapi dengan bijaksana dan penuh perhitungan, dengan landasan Konstitusi dan nilai-nilai lokal. Untuk itu masyarakat dipandang perlu untuk membandingkan hal positif dan negatif, serta upaya solutif.
Persepsi Positif dan kemungkinan terbesar pencapaian positif kenaikan BBM antara lain: Pertama, Sudah menjadi tradisi pemerintah bahwa alasan yang paling kuat dalam kenaikan harga BBM secara nasional adalah Beban Subsidi Pemerintah. Sehingga untuk menyelamatkan Subsidi BBM yang dipandang banyak salah sasaran dan dialokasikan pada pembangunan yang lain maka kenaikan harga BBM adalah salah satu solusi.
Kedua, Indonesia sebagai negara yang berpenduduk terbanyak ke-3 di dunia menjadi sasaran pemasaran yang tepat dan sehingga Pertamina dapat meraih keuntungan yang maksimal dalam upaya pembangunan Pertamina dan negara. Ketiga, Posisi harga minyak dunia saat ini berada pada level rendah yang dalam pandangan ekonomi merupakan waktu yang paling tepat untuk mengambil langkah buy/bid/beli dengan asumsi kebutuhan BBM secara global akan tetap tinggi sehingga pada dasarnya harga akan tetap naik, dengan demikian negara akan sangat diuntungkan, hal ini didukung karena pemimpin Indonesia saat ini berlatar belakang pengusaha.
Keempat, istilah “Naik sedikit tetapi bertahap lebih baik daripada naik sekaligus”. Setidaknya pemerintah telah mengantisipasi terhadap tingginya kebutuhan BBM di Indonesia sehingga dengan kenaikan harga BBM akan muncul upaya untuk mencari sumber energi yang lain. Dan yang terakhir, Membangun kesadaran masyarakat untuk menghemat penggunaan BBM.
Adapun persepsi Negatif dan kemungkinan terburuk dampak kenaikan BBM yakni : Pertama,  Kenaikan BBM yang oleh Pemerintahan Jokowi – JK merupakan upaya untuk balas budi, dan mengembalikan modal yang dikeluarkan pada Pilpres lalu, hal ini didukung oleh karena aset dan usaha terbesar keluarga Megawati bergerak di bidang SPBU.
Kedua, Ada upaya untuk menggeser posisi Pertamina sebagai pemasok BBM terbesar di Indonesia sehingga SPBU yang lain menjadi perhatian masyarakat. Ketiga, Kenaikan BBM dipandang sebagai salah satu langkah kebijakan “Teori Evolution/Evolusi” mudah dibedakan antara masyarakat yang mampu bertahan dan tidak mampu bertahan secara ekonomi, hal ini dipadanga sangat berpihak pada para kapitalis.
Perspektif negatif yang keempat, Kebijakan kenaikan BBM oleh indonesia adalah hal yang ironi, dimana indonesia adalah salah satu negara penghasil atau memiliki sumber daya alam BBM yang melimpah namun tidak dapat dimanfaatkan untuk rakyat, hal ini akan sangat bertentangan dengan UUD 1945 pasal 33 tentang Kesejahteraan Sosial. Dan yang terakhir, Opini umum publik seperti meningkatnya biaya produksi, opersiasional, transportasi dan konsumsi yang sejalan dengan peningkatan inflasi.
Persepsi dan Upaya Solutif terhadap Sumber Daya Mineral, Energi yang sangat erat kaitannya dengan Subsidi BBM ialah, pertama, Indonesia seharusnya lebih mandiri dalam mengelola kekayaan negara sehingga mengurangi “kebocoran”, dan mengedepankan konstitusi untuk menunjang kesejahteraan Rakyat Indonesia, bukan dengan membuat aturan untuk menggugurkannya dan/atau mencari celah untuk mendapatkan keuntungan pribadi/golongan.
Kedua, Dalam upaya agar Subsidi BBM tetap sasaran, dalam penyalurannya seharusnya mendapat kontrol yang ketat dari pemerintah, sehingga tidak menjadi permainan pasar bagi para penyalur. Pernahkah anda melihat penyalur BBM/SPBU yang keuntungannya sedikit..???. ketiga, Subsidi BBM seharusnya tidak bersifat nasional, tetapi mengikuti pola pemerintahan otonomi daerah, hal ini dalam upaya pemerataan pembangunan Nasional. Dan terakhir, Dalam upaya mereduksi konsumsi masyarakat terhadap BBM bersubsidi, SPBU pada kota-kota besar di Indonesia tidak menjual BBM bersubsidi, hal ini akan mengurai kemacetan, dan maksimalisasi Mass Transport.




Dikutip dari tulisan Ade Wiharso dan Mukmin Mandatongan
Peneliti Median dan Kompasianer 

Selasa, 18 November 2014

Mafia Migas dan Strategi Mineral Mentah


KARENA skala ekonominya yang besar, sektor pertambangan di Indonesia masih dan selalu penting kontribusinya bagi perekonomian. Laba Pertamina Rp 32 triliun pada 2013 merupakan yang tertinggi di Indonesia, mengungguli Bank Rakyat Indonesia (Rp 21 triliun) dan Astra International (Rp 19,4 triliun). Bisnis minyak dan gas masih memiliki daya tarik yang sangat besar kendati cadangan minyak dan gas terus menipis.

Isu mafia migas mulai santer kembali diwacanakan saat kampanye pemilihan presiden lalu. Kedua kandidat presiden sama-sama berkeinginan memberantas mafia migas agar iklim usaha di sektor pertambangan lebih kompetitif. Isu ini kian menemukan momentumnya saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pekan lalu. Peristiwa ini diduga hasil pengembangan dari kasus yang menimpa Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dua pejabat tertinggi sektor migas dinyatakan tersangka oleh KPK. Belum pernah ada tersangka yang bisa lolos dari KPK.

Di satu pihak, tentu kita kecewa bahwa dua pejabat tertinggi terjerembap kasus korupsi. Namun, di sisi lain, kedua peristiwa itu hendaknya bisa menjadi momentum pembersihan mafia migas. Sejauh pemberitaan media, mafia migas dapat diklasifikasikan menjadi dua. Pertama, terjadinya perburuan rente ekonomi (rent seeking behavior) di seputar bisnis migas. Kedua, praktik suap dan pemerasan oleh birokrat atau regulator terhadap operator seperti perusahaan pertambangan.

Istilah perburuan rente pertama kali diperkenalkan secara ilmiah oleh Anne O Krueger dari Universitas Duke yang menulis artikel “The Political Economy of Rent Seeking Society” (American Economic Review, 1974). Pemburu rente adalah pihak-pihak yang dengan muslihatnya mengeruk keuntungan besar dari peraturan yang dibuat oleh regulator. Dalam kasus minyak, misalnya, para pemburu rente diuntungkan oleh keberadaan kilang minyak di Singapura. Bisnis pengilangan minyak di Singapura menguntungkan tatkala jumlah kilang di Indonesia tidak memadai. Akibatnya, minyak mentah produksi Indonesia harus dikirim dulu ke Singapura. Mata rantai produksi yang panjang ini dinikmati oleh para pemburu rente yang mendapatkan nilai tambah dalam pemrosesannya.

Indonesia pernah sukses mendongkrak proses nilai tambah pada kasus kayu lapis. Tahun 1980, melalui Surat Keputusan Tiga Menteri (Surat Keputusan Bersama Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan), dikeluarkan larangan ekspor kayu gelondongan atau kayu bulat (log). Tujuannya agar kayu bulat dapat diolah di dalam negeri sehingga bisa menghasilkan kayu lapis (plywood). Di dunia dikenal dua jenis kayu lapis, yakni yang diproduksi di negara empat musim (Amerika Serikat dan Tiongkok) serta yang diproduksi di hutan tropis (Indonesia dan Brasil).

Larangan ekspor kayu dari Indonesia yang efektif sejak 1985 langsung memukul industri kayu lapis di Korea Selatan. Sebaliknya, industri kayu lapis kita mengalami “musim semi”. Industri kayu lapis Indonesia dimulai tahun 1973 dengan dua pabrik. Pada 1980 naik menjadi 29 pabrik. Saat larangan ekspor kayu bulat berlaku penuh tahun 1985, jumlah pabrik menjadi 101 buah. Puncaknya, jumlah pabrik mencapai 122 (1997). Devisa yang bisa diperoleh dari ekspor kayu lapis sebesar 3,4 miliar dollar AS.

Kejadian yang mirip kini terjadi di sektor pertambangan. Melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, pemerintah melarang ekspor mineral mentah. Tujuan UU ini adalah mendorong berkembangnya industri pengolahan mineral agar dapat diekspor berupa barang jadi (final goods) atau setengah jadi (semi-finished goods) yang harganya jauh lebih tinggi, ada nilai tambah.

Menteri Keuangan Chatib Basri pernah mengajak pengamat ekonomi mendiskusikan hal ini. Tahun ini kita akan kehilangan 5 miliar dollar AS akibat tidak mengekspor mineral mentah. Namun, ke depan, ekspor kita bakal naik jauh lebih tinggi ketika kita bisa mengekspor mineral yang sudah diproses, misalnya bauksit diolah menjadi alumina, lalu diolah lagi jadi aluminium. Setiap tahap pemrosesan bisa menciptakan nilai tambah hingga 10 kali lipat. Dari bauksit ke alumina bisa meningkatkan harga 10 kali lipat, demikian pula dari alumina ke aluminium.

Kebijakan ini menimbulkan resistensi. Beberapa operator merasa tak siap meski sudah diberi waktu persiapan lima tahun. Operator lain menggunakan alasan skala usahanya terlalu kecil sehingga tidak sanggup membangun smelter. Industri pertambangan sebagaimana banyak industri lain memang membutuhkan operator yang cukup besar agar bisa mencapai skala ekonomis (economies of scale).

Ada tiga hal bisa disimpulkan dan disarankan. Pertama, momentum kasus Jero Wacik dan Rudi Rubiandini harus dimanfaatkan pemerintahan baru presiden terpilih Joko Widodo untuk mengenyahkan mafia minyak. Ruang gerak para pemburu rente ekonomi harus dipersempit melalui pembangunan kilang minyak. Laba Pertamina hingga Rp 32 triliun mengindikasikan bahwa kita tidak memiliki hambatan dana yang serius membangun kilang di dalam negeri.

Kedua, Pertamina yang kini produksinya sekitar 20 persen di Indonesia, hanya kalah dari Chevron (47 persen), sudah waktunya didorong menjadi perusahaan terbuka yang menjual sahamnya di bursa efek. Saya selalu percaya bahwa upaya paling efektif mendorong sebuah perusahaan untuk menaati tata kelola yang baik adalah melalui go public. Menjadi perusahaan terbuka lebih menjamin transparansi dan bisa mengurangi kemungkinan diintervensi oleh birokrat secara tidak perlu. Pertamina kini juga sudah masuk Fortune Global 500 di urutan ke-122 (2013). Tak ada alasan lagi perusahaan ini tidak diaudit dan dipantau secara lebih intensif oleh para pengawas bursa dan banyak pemangku kepentingan.

Ketiga, dalam hal pelarangan ekspor mineral mentah, kita sudah di jalur yang benar. Kita pun mestinya membangun industri pengolahan mineral untuk merebut nilai tambah lebih besar. Bahwa ada resistensi dari operator yang tidak siap, itu biasa. Ibarat ujian, akan ada yang lulus, lulus dengan sejumlah perbaikan, dan ada pula yang tidak lulus. Namun, yang paling esensial, ke depan kita terus berupaya mendapatkan devisa ekspor lebih besar agar bisa mengatasi defisit perdagangan..._



Dikutip dari tulisan A TONY PRASETIANTONO
Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM
Kompas, Senin 8 September 2014