Wikipedia

Hasil penelusuran

Kamis, 17 Juli 2008

PRovinsi Cirebon

PROVINSI PANTURA - CIREBON MERDEKA

Urgensi Provinsi Pantura

Oleh: Drs Aep Saifullah*

Tulisan

saya di Radar beberapa bulan yang lalu mengulas tentang wacana

pembentukan Provinsi Cirebon. Saat ini, topik tersebut menghangat

kembali dan wacananya digulirkan oleh Bupati Indramayu Drs H Irianto MS

Syafiuddin. Menurut beberapa pemberitaan di media, pasca penetapan

bakal calon Gubernur Jawa Barat periode 2008-2013 dari Partai Golkar

yang mengusung calon incumbent yaitu Danny Setiawan (Gubernur Jawa

Barat sekarang), Bupati Indramayu yang turut mendaftarkan diri dalam

partai yang sama sebagai calon Wakil Gubernur, ternyata tidak lolos

karena partai menghendaki wakilnya berasal dari partai lain sebagai

mitra koalisi.

Sesungguhnya, peluang Bupati Indramayu untuk dapat mendampingi

Gubernur Jawa Barat dalam pertarungan Pilkada 2008-2013 masih terbuka

lebar sepanjang yang bersangkutan diusung oleh partai lain yang akan

menjadi mitra koalisi Golkar.

Sebagai ungkapan kekecewaannya,

Bupati Indramayu menggulirkan wacana pembentukan Provinsi Pantura.

Informasi seperti itu yang bisa didapat dari beberapa media.

Substansi

yang luas tentang urgensinya membentuk Provinsi Pantura yang didasarkan

pada hasil kajian akademis, studi kelayakan dan sejenisnya tampaknya

belum ada. Dengan demikian, muncul persepsi bahwa pembentukan Provinsi

Pantura merupakan bentuk ungkapan emosional dan belum dianalisis secara

objektif dan rasional.

Hingar bingar pembentukan Provinsi Pantura

tampaknya semakin ramai ketika 5 bupati/walikota wilayah Cirebon yaitu

Kuningan, Kab/Kota Cirebon, Majalengka dan Indramayu diisukan telah

menggelar pertemuan dan mendukung terbentuknya Provinsi Pantura

terpisah dari Jawa Barat. Mereka mendeklarasikan suatu wadah yang

dinamakan "Kaukus Cirebon" dipimpin oleh Bupati Indramayu dan Bupati

Cirebon. Bantahan adanya pertemuan khusus para Bupati/Walikota

se-Wilayah Cirebon ini telah dikemukakan, salah satunya oleh Bupati

Majalengka. Pihak keraton yang disuarakan oleh Anggota DPD RI PRA Arief

Natadiningrat dan para Ketua DPRD se-Wilayah Cirebon pun diklaim telah

memberikan dukungan penuh. MEMBEDAH POTENSI

Terlepas dari latar

belakang pemicunya, wacana pembentukan Provinsi Pantura, bagaimana pun

sudah disuarakan. Dari sisi normatif, pemekaran suatu wilayah baik

provinsi, kabupaten/kota, bahkan pemekaran desa sekalipun dimungkinkan

oleh peraturan perundangan yang ada. Saat inipun ketika pemerintah

telah menerbitkan aturan yang memperketat persyaratan pemekaran suatu

wilayah, DPR RI telah menyetujui usulan pemekaran beberapa

kabupaten/kota seperti: Kota Cilegon Banten, PP nomor 78 Tahun 2007

tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan

Penggabungan Daerah, yang menjadi payung hukum terbaru pemekaran daerah

mempersyaratkan adanya dukungan dari forum komunitas desa di samping

persetujuan dari DPRD kabupaten induk.

Banyak faktor yang dijadikan

dasar serta persyaratan pemekaran suatu wilayah seperti luas wilayah,

jumlah penduduk, kapasitas fiskal, potensi ekonomi daerah, tingkat

ekonomi masyarakat, ketersediaan infrastruktur, rentang kendali (span

of control) pemerintahan, dan lain-lain. Di samping alasan-alasan

objektif di atas, alasan lain yang seringkali bersifat subjektif tetapi

paling lantang disuarakan yaitu: ketimpangan pembangunan antar wilayah,

diperlakukan kurang adil dan dianaktirikan, serta isu-isu yang

bernuansa kesukuan dan kedaerahan. Isu pemekaran seringkali muncul

menjelang pilkada. Sebagai ilustrasi ketika Kabupaten Indramayu akan

menggelar pilkada muncul wacana pembentukan Kabupaten Indramayu Barat,

di Kabupaten Cirebon muncul wacana pembentukan Kabupaten Cirebon Timur.

Provinsi Banten sendiri lahir salah satunya dikarenakan alasan

keterbelakangan/ketimpangan pembangunan antar wilayah.

Kabupaten/kota

di Jawa Barat yang masuk kategori wilayah pantura dalam pandangan

penulis adalah Kabupaten Karawang, Subang, Indramayu, Kabupaten dan

Kota Cirebon yang notabene Kabupaten/kota yang memiliki garis pantai di

sepanjang wilayah Utara Pulau Jawa. Sedangkan Kabupaten Purwakarta,

Sumedang, Majalengka dan Kuningan yang tidak memiliki wilayah laut

walaupun lebih dekat ke pantai utara dibandingkan dengan pantai selatan

pulau Jawa tidak dapat dikategorikan sebagai kabupaten pantura. Dengan

demikian, apabila merujuk kepada pembagian perwilayahan provinsi,

wacana Provinsi Pantura lebih tepat disebut Provinsi Cirebon dan

wilayahnya mencakup Kabupaten/kota eks Wilayah III Cirebon.

Kabupaten/kota

yang masuk wilayah Cirebon secara kasat mata memiliki beragam potensi

dengan nilai ekonomis tinggi berikut keunggulannya masing-masing

seperti: Kabupaten Kuningan memiliki keunggulan sektor pariwisata

(pemandian air panas dan objek sejarah Linggar Jati, sumber daya hayati

Taman Nasional Gunung Ciremai ditopang wacana Kebun Raya Kuningan,

situs purbakala Cipari, Waduk Darma, air terjun/curug Domba, cagar

budaya Cigugur, dll); Kabupaten Cirebon memiliki keunggulan di sektor

industri (produk rotan, sentra Batik Trusmi, batu alam, garmen,

perikanan darat, perikanan laut, dll); Kota Cirebon memiliki keunggulan

di sektor jasa, perdagangan, wisata budaya/ziarah; Kabupaten Majalengka

memiliki keunggulan di sektor pertanian, agribisnis, minyak dan gas

bumi. Sementara, Kabupaten Indramayu memiliki keunggulan di sektor

migas, sumber daya laut, sentra produksi padi, dan lain-lain. Di

samping keunggulan-keunggulan spesifik sebagaimana diuraikan di atas,

ketersediaan infrastruktur pun cukup memadai seperti: jalan tol,

pelabuhan laut, bandar udara, PLTU, sumber air bersih, dan lain-lain.

Melihat

banyak dan beragamnya potensi yang dimiliki tampaknya wilayah Cirebon

memenuhi syarat untuk menjadi provinsi tersendiri. Dengan demikian,

pertanyaan yang perlu diajukan tidak sebatas layak atau tidak layak,

tetapi pertanyaannya harus lebih menyentuh substansi yang paling

mendasar, yaitu apakah pembentukan provinsi pantura memberikan manfaat

lebih besar kepada masyarakat dibandingkan dengan tetap bergabung

dengan Jawa Barat? Apakah upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan

masyarakat dan mempercepat perkembangan suatu wilayah mesti dilakukan

dengan pemekaran wilayah? Saya kira jawaban atas pertanyaan di atas

bisa berbeda dan dapat menjadi bahan perdebatan berkepanjangan.

Ada

suatu fakta yang perlu menjadi bahan perenungan, yaitu ketika

Departemen Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap daerah baru hasil

pemekaran, ditemukan fakta bahwa mayoritas pemekaran daerah tidak

menunjukkan kemajuan yang berarti, bahkan boleh dibilang cenderung

terjadi kemunduran dilihat dari aspek kemampuan keuangan, anggaran

biaya belanja publik tersedot oleh belanja aparatur, dan kualitas

pelayanan masyarakat tidak menjadi lebih baik.

Meskipun demikian,

tidak berarti bahwa pemekaran daerah merupakan langkah yang tidak

perlu, hanya saja tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa apalagi

hanya didasarkan pada alasan yang lebih bersifat subjektif. Kalau kita

berani jujur, sesungguhnya pemekaran daerah itu cenderung lebih

menguntungkan bagi kalangan elite tertentu saja dibandingkan

kepentingan masyarakat. Bagi para birokrat, terbuka peluang promosi

jabatan di level yang lebih tinggi, bagi politisi terdapat peluang baru

menjadi pimpinan daerah maupun anggota legislatif, dan bagi para

pengusaha teranggarkan milyaran rupiah untuk pembangunan

gedung/infrastruktur pemerintahan. Bagi masyarakat sendiri tidak

menutup kemungkinan beban semakin berat karena ada penambahan kewajiban

pembayaran pajak dan retribusi baru yang sebelumnya tidak tergali.

(*)Penulis adalah Koordinator Forum Masyarakat Peduli Daerah (FORMALIDA) Wilayah 3 Cirebon dan alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

2 komentar:

Abdul Jabbar S.Hi mengatakan...

saya sangat setuju apabila propinsi cirebon segera dibentuk, sebab dengan demikian dapat terlihat kalau propinsi cirebon bukan merupakan mainan pemerintah pusat.
diharapkan propinsi ini dapat mewujudkan para kesepuhan kecirebonan yang kental dengan tradisi religius...

Abdul Jabbar S.Hi mengatakan...

MARI KITA SAMA-SAMA MENDIRIKAN PROPINSI KESEPUHAN CIREBON...
SEMOGA LELUHUR KITA BANGGA DENGAN KITA SEBAGAI ANAK CUCUNYA