Wikipedia

Hasil penelusuran

Senin, 01 Maret 2021

SEJARAH SINGKAT GERAKAN SOSIAL MADRAIS DI CIGUGUR


Tulisan ini merupakan intisari dari Disertasi Sejarawan Unpad Dr. Widyo Nugrahanto

RABU, 23 APRIL 2014

 1. Asal Usul Madrais  

Pada akhir abad ke-19 di daerah Cigugur Kabupaten Kuningan muncul suatu gerakan sosial atau gerakan keagamaan yang dipimpin oleh seorang tokoh bernama Madrais. Madrais adalah anak dari Pangeran Gebang yang bernama Alibassa Koesoemawidjajaningrat dari Keraton Gebang yang menikah dengan perempuan bernama Kastewi seorang keturunan dari Tumenggung Jayadipura dari Lebakwangi. Hal ini tertulis dalam arsip surat dari Pangeran Keraton Kanoman Cirebon yang bernama Hoedajabrata pada 1 September 1922 yang dikirimkan kepada Pemerintah Hindia Belanda[1]. Tahun kelahiran Madrais adalah pada tahun 1832[2]. Pada saat Madrasah lahir, Pangeran Alibassa telah meninggal dunia.

Setelah Madrasah, Kastewi tinggal menetap di rumah seorang Kuwu Desa Cigugur bernama Ki Sastrawadhana. Oleh karena tidak lahir dalam Keraton Pagebangan yang lahir jauh dari keluarga yang disebut oleh beberapa kalangan keraton Cirebon sebagai putra  bunian  artinya putra yang disembunyikan. Saat Madrais dititipkan ke kuwu desa tersebut nama Sadewa diubah menjadi Taswan.

Sejak lahir hingga berusia 10 tahun Taswan atau Sadewa hidup dan tinggal di Cigugur[3]. Pada saat berusia 10 tahun, ia dibesarkan oleh kakek dari ibunya yang merupakan guru mengaji dari Lebakwangi. Pada saat Madrais tinggal di tempat kakeknya, ia mendapatkan nama Muhammad Rais yang kemudian lebih sering disingkat menjadi Madrais[4]. Ketika dewasa, Madrais mulai mengembara untuk belajar ke beberapa pesantren di sekitar Cirebon. Madrais mulai mengembara pada usia 10 tahun[5] dan berpindah pesantren dalam beberapa tahun. Jadi sewaktu Madrais ikut dalam keluarga kakek dari ibunya yang merupakan guru mengaji Madrais telah memulai pengembaraannya. Pengembaraan Madra terjadi saat usianya baru menginjak sepuluh tahun. Jika Madrais berkembang pada 1832 maka pada 1842 pengembaraan itu mulai dilakukan.

Menurut peneliti ajaran Madrais bernama W. Straathof[6] bahwa Madrais kemudian mendatangi kegiatannya di pesantren karena merasa ilham atau  pulung  yang merupakan masa lalu untuk mengembara sambil berpuasa. Madrais memang tidak pernah tuntas atau selesai atau lulus belajar dari pesantren, kegemaran Madrais adalah berpuasa dan tepat di tengah malam, bukannya mempelajari ilmu-ilmu lain dari pesantren[7]. Ada pelatihan lebih besar dalam diri Madrais untuk mempelajari ilmu gaib, mistik dan kebatinan belajar ilmu lain setelah menerima  pulung . Lalu Madra berkeliling mengunjungi dusun-dusun terkenal, terutama tempat-tempat yang karena kesaktiannya sambil  lelaku  puasa dan jalan di tengah malam. Sejak itu Madrais lebih banyak belajar ilmu-ilmu kebatinan[8].

Pada tahun 1869 Madrais terlibat dalam peristiwa kerusuhan di Tambun Bekasi. Ia disebut Rama Pangeran Alibassa dari Cirebon. Saat itu para petani di Tambun mengalami kemelaratan karena selalu diperas tuan tanah. Saat itu Madrais yang datang dari Cirebon yang menyatakan bahwa diantara Sungai Citarum hingga Sungai Cisadane adalah tanah-tanah rakyat warisan dari leluhur mereka. Rakyat mendukung Madrais dan hari pemberontakan ditentukan 5 April 1869 dan akan menyerang daerah Tambun. Akan tetapi, pemberontakan itu kemudian dapat ditumpas oleh Pemerintah Kolonial[9]. Sejak peristiwa tersebut, orang Madra yang berpindah pindah pindah mengembara dengan identitas dirinya. Oleh karena itu, kemudian ia mengganti-ganti namanya. Ia mengembara ke pesantren-pesantren hingga sampai ke Jawa Timur. Madrais hingga ke Jawa Timur dengan memakai nama Gusti Ahmad[10].

 2.Munculnya Gerakan Sosial Madrais di Cigugur

Madrais baru mengakhiri pengembaraannya dan pulang ke Cigugur untuk menikah. Izin pengembaraannya atau pelariannya dan menetap di Cigugur. Ia tinggal di rumah yang sekarang menjadi gedung Paseban Tri Panca Tunggal[11].

Jika Madrasah lahir pada tahun 1832, usia Madrasah adalah 49-53 tahun pada saat kembali ke Cigugur. Hal ini juga berkesesuaian dengan apa yang tertulis dalam arsip surat laporan dari R. Kern seorang Penasehat Urusan Bumiputra kepada Gubernur Jenderal D. Fock pada 6 Oktober 1925. Dalam surat itu pernyataan bahwa para pengikut Aliran Kepercayaan Madrais itu sudah terdapat di Cigugur sejak 40 tahun lalu atau sekitar 1885. Jadi kemungkinan besar Madrais menikah pada sekitar 1880-1885 lalu menetap di Cigugur setelah menikah. Sejak itu sedikit demi sedikit timbul orang-orang yang mempercayainya dan kemudian menjadi pengikutnya, sehingga pada 1885 sudah terbentuk komunitas pengikut ajaran Madrais di Cigugur dan sekitarnya. Wawancara  Kompas  dengan Djatikusumah cucu Madrais, yang tertera dalam  Kompas  pada 2 Juni 1997, Djatikusumah menyebutkan bahwa rumah tinggal yang sekarang menjadi Cagar Budaya Paseban Tri Panca Tunggal dibangun pertama kali pada tahun 1860. Jadi kemungkinan besar pada awalnya dibangun untuk ditempati oleh Kastewi pada tahun itu. Kemudian diwariskan ke Madrais setelah Madrais menikah dan menetap di Cigugur sekitar 1880-1885.

Pada awalnya Madrais menetap di Cigugur untuk mendirikan pesantren dan mengajar agama Islam dan pandangan-pandangannya. Akan tetapi, kemudian ia lebih bertindak sebagai guru kebatinan yang mengajarkan Agama Islam. Madra lebih terkenal dengan sebutan Kyai Madrais ketika itu. Kemudian Madrais pernah berseteru dengan Kyai Mad (Muhammad) Tohir yang menghina Madrais anak haram dari Pangeran Gebang yang tidak berhak memimpin sholat atau menjadi imam sholat karena sholatnya menjadi tidak sah. Sejak itu Madrais merasa tidak lagi nyaman menjadi muslim[12].

Sejak menetap di Cigugur sebagai pandangan-pandangannya atau ajaran-ajarannya mulai diperoleh wujud yang lebih jelas dari ajaran ajaran kebatinan. Dari Desa Cigugurasi Madrais kemudian mulai membaca ajaran dan pandangannya. Banyak orang tersentuh oleh nasehat-nasehatnya terutama oleh kepribadiannya[13]. Ajaran Madrais ini kemudian menyebar ke daerah-daerah lain di luar Kuningan. Daerah pengaruhnya cukup luas karena Madra dapat menggunakan situasi di pedesaan dengan baik. Ia pandai perawatan orang yang terserang penyakit bahkan pandai menyembuhkan orang yang terserang  ilmu hitam,  lalu pandai menasehati bahkan pandai meramal nasib orang[14].

Sejak Madrais menetap di Cigugur, mulailah muncul pengikut dari sekitar tempat tinggalnya. Para pengikut Madrais terkenal luas hingga keluar Kuningan. Akibatnya, Madrais harus melakukan konsekwen mengorganisir semua pengikutnya yang begitu terkenal di beberapa tempat di Kabupaten Kuningan. Untuk itu, kemudian Madrais mengangkat pembantu-pembantunya yang kemudian disebut dengan nama badal. Badal-badal itu yang mencari dan mengumpulkan pengikut bagi Madrais. Rupanya setelah membuka praktek pengobatan, nama Madrais menjadi sangat terkenal di Kuningan dan sekitarnya terutama di kalangan masyarakat pedesaan. Terkenalnya Madrais ini menyebabkan dengan mudahnya badal-badal itu pengikut pengikut Madrais.Ajaran ajaran-ajaran Madrais berkembang meluas lagi ke berbagai daerah di Jawa Barat.

Para pengikut Gerakan Sosial Madrais yang terkenal luas di Jawa Barat itu tidak hanya pasif menerima ajaran Madrais saja, tetapi juga mendukung dukungan finansial. Adanya dukungan finansial itu membuka peluang untuk korupsial Madrais. Beberapa badal Madrais ternyata telah melakukan pemerasan pada beberapa keluarga pengikut Sosial Madrais seperti yang terjadi di Tasikmalaya pada 1903. Akibatnya, pada tahun itu Madrais langsung diajukan ke pengadilan Tasikmalaya. Madra dipaksa bertanggung jawab atas perilaku para badalnya yang melakukan pemerasan di Tasikmalaya. Madrais pun dikenai tuduhan memeras para pengikutnya dengan menggunakan badal-badalnya.Kemudian Hakim Distrik Tasikmalaya menghukum Madrais untuk melakukan kerja paksa selama empat tahun dan membayar denda 200 Gulden atau jika tidak mampu membayar maka kerja paksanya ditambah dua tahun lagi. Pada awalnya Madra dikirim untuk melakukan kerja paksa di Pamijahan selama empat tahun. Akan tetapi, kemudian Madrais diasingkan ke Merauke di Pulau Irian untuk kerja paksa selama dua tahun[15]. Selama Madrais dalam pembuangannya di Merauke, kegiatan di Cigugur dipimpin langsung oleh Nyi Maskinah istri dari Madrais. Selain asisten keluarga, Nyi Maskinah menjadi pemimpin sementara gerakan sosial tersebut[16]

Pada 1908 Madrais dipulangkan dari Merauke karena telah menjadi gila dan dikirim pulang ke Pulau Jawa untuk dirawat di Rumah Sakit Jiwa di Bogor. Di Rumah Sakit Jiwa itu ternyata Madrais datang ke rumah sakit oleh dokter jiwa sehingga langsung pulang ke Cigugur[17].

Pembuangan Madrais ke Merauke di Papua ini selain karena tidak dapat membayar denda, kemungkinan besar karena adanya peristiwa gerakan Surontiko Samin di Rembang-Blora dan sekitarnya pada awal abad ke-20. Pemerintah Hindia Belanda mengkhawatirkan Gerakan Sosial Madrais yang melakukan tindakan melawan pemerintah dengan menolak pajak seperti yang dilakukan pengikut Surontiko Samin, maka Madrais diasingkan ke Merauke di Pulau Papua (Irian). Surontiko Samin sendiri akhirnya diasingkan ke Padang pada 1907 hingga meninggal di sana pada 1914 [18].

Rupanya pemerintah Hindia Belanda itu terbukti tidak. Pengikut-pengikut Gerakan Madrais tidak melakukan gerakan menolak pajak atau gerakan perlawanan yang dilakukan oleh gerakan Samin di Blora dan seperti yang dikhawatirkan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Gerakan sosial bercorak pimpinan Madrais ini menurut surat R Kern kepada Gubernur Jenderal D. Fock, selama 40 tahun tidak mengganggu dan menyulitkan pemerintah [19].

Setelah Madrais pulang ke Cigugur, kegiatan Madrais dan keluarganya tetap diawasi oleh Pemerintah Hindia Belanda. Madrais dan keluarganya sebetulnya melihat bahwa mereka diawasi. Oleh karena itu, mereka tidak membuat gerakan perlawanan yang dapat merugikan rakyat banyak atau merugikan Pemerintah Hindia Belanda. Kemudian Madrais dan keluarganya hanya mengajarkan bawang kepada para pengikut gerakan sosialnya yang tinggal di Cigugur dan sekitarnya. Kepandaian menanam bawang ini kemungkinan didapatkan Madrais selama ia berada dalam kerja paksa[20]

Pada 10 Juli 1922 Madra mengirimkan surat permohonan kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia audit ia diijinkan menggunakan gelar pangeran. Menantunya Raden Satriya Koesoema berkirim surat juga kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada 1 September 1922. Surat menantu Madrais itu rupanya untuk menilai surat mertuanya. Raden Satriya menjelaskan bahwa Madrais adalah anak Pangeran Alibassa Koesoemawidjajaningrat dari Keraton Gebang. Ia menjelaskan pula bahwa berdasarkan garis ini Madrais adalah keturunan ke-6 dari Sultan Muhammad Hoeridin dari Cirebon dan berhak menyandang gelar pangeran. Dalam suratnya, Raden Satriya menyertakan tulisan surat yang dibuat oleh Hoedajabrata seorang Pangeran Keraton Kanoman Cirebon[21]. Akan tetapi, surat permohonan itu ditolak oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda melalui surat no 7 tertanggal 15 November 1922 yang dikirimkan kepadanya. Rupanya Gubernur Jenderal tidak bergeming walaupun telah dilengkapi surat keterangan dari Pangeran Keraton Kanoman Cirebon bernama Hoedajabrata. Akibatnya Madra tetap tidak menggunakan gelar pangeran karena tidak berhak atas gelar itu[22].

Pada 1923 Madrais kembali merasakan selama tujuh bulan atas perintah Daerah Garut karena dituduh melakukan penipuan terhadap beberapa orang Garut sebesar 800 Gulden. Setelah dibayar dan dibayar di Pengadilan Negeri Garut, Madrais menjawab tidak ada dasar yang cukup untuk menuntutnya lebih lanjut. Hanya badal-badalnya yang terbukti melakukan penipuan tetap dituntut dan diberi. Madra yang dikeluarkan dari penjara pada 22 Maret 1924. Ia sampai kembali di Cigugur pada 24 Maret 1924 dengan diiringi oleh istrinya, anak lelakinya Tedjabuana dan menantunya Raden Satriya Koesoema pasangan dari anak Madrais yang bernama Ratoe Soekainten. Ketika sampai di Cigugur mereka menunjukkan surat dari kepala sipir penjara di Garut kepada masyarakat Cigugur yang menyambut kedatangan mereka.Maksud Madrais menunjukkan surat itu kepada masyarakat Cigugur mungkin hanya untuk menunjukkan bahwa ia secara sah telah selesai menjalaninya dan telah dibebaskan. Akan tetapi, rupanya dalam surat dari kepala sipir penjara di Garut itu foto nama Madrais dengan gelar pangeran didepan nama Madrais. Akibatnya semakin banyak orang yang mempercayai bahwa Madrais telah sah memiliki gelar pangeran [23]. Sejak itu Madrais seperti punya alasan untuk menggunakan gelar pangeran didepan namanya. Ia menggunakan gelar pangeran itu dalam berbagai kegiatan spiritualnya. Selain itu Madrais mulai mengubah namanya menjadi Madrais alias Pangeran Alibassa Koesoemawidjajaningrat. Nama Alibassa itu mungkin digunakan Madrais untuk menunjukkan bahwa ia adalah keturunan Pangeran Gebang bernama Alibassa.

Akibat dari penggunaan gelar pangeran itu beberapa bulan kemudian, pertengahan pertengahan 1924, Madra kembali mengajukan ke pengadilan. Kali ini Madra digunakan untuk menggunakan gelar yang tidak sah seperti tertulis pada Pasal 507 ayat 1 KUHP [24]. Masalah ini bermula ketika Madrais mengirim surat kepada Asisten Wedana Kuningan. Ia memakai nama Madrais alias Pangeran Alibassa. Gelar pangeran ia gunakan setelah ia pulang dari Garut seperti sebelumnya. Akibatnya kemudian Pengadilan Distrik Kuningan menjatuhkan denda sebesar 25 Gulden subsidier 5 hari melalui surat keputusan Pengadilan Negeri Kuningan no 302 tanggal 23 Agustus 1924. Untuk izin itu menantu Madrais bernama Raden Satriya Koesoema dengan menggunakan nama Pangeran Adiningrat dari Cirebon mengajukan surat kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia pada 28 Agustus 1924. Isi surat itu memohon keringanan agar mertuanya tidak didenda sebesar itu.Akan tetapi, rupanya Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat itu menolak surat no 17 pada15 November 1924. Dengan demikian, berarti Madrais tetap harus membayar denda itu. Dengan udah Madrais harus membayar denda sebesar 25 Gulden ke Pengadilan Distrik Kuningan. Kejadian ini tidak berpengaruh pada para pengikut Gerakan Sosial Madrais. Mereka tetap setia pada Madrais[25]. Rupanya ketika Pemerintah Hindia Belanda menolak memberikan gelar pangeran di depan nama Madrais, masyarakat Cigugur dan sekitarnya percaya bahwa Madra memang layak menyandang gelar pangeran karena masyarakat percaya bahwa Madrais keturunan Pangeran Gebang dari Keraton Pagebangan. Akhirnya legitimasi dari masyarakat terutama para pengikut pengikut Gerakan Sosial Madrais lebih penting dibandingkan pengakuan dari Pemerintah Hindia Belanda.

Pada tahun 1925, peristiwa yang mengubah sejarah Gerakan Sosial Madrais. Pada awal 1925, Raden Satriya Koesoema menantu Madrais beserta beberapa orang keluarga Madrais menerbitkan buku ajaran dari Madrais yang berjudul  Pikoekoehnja dari “Igama Djawa” (Djawa-Soenda-Pasoendan) . Untuk terbitan yang pertama kali, Diterbitkan oleh Firma De Boer. Kemudian buku itu diterbitkan lagi oleh penerbit-penerbit Cirebon lainnya juga[26]. Penerbitan buku tentang ajaran Madrais itu telah membuat orang-orang dapat membaca tentang apa yang dibuat oleh Madrais. Rupanya para pengikut Gerakan Sosial Madra berharap buku itu mengubah kebijakan pemerintah Hindia Belanda terhadap keberadaan komunitas gerakan sosial mereka.

Selain artikel buku, beberapa orang pengikut Gerakan Sosial Madrais mengirim surat kepada Bupati Kuningan M. Achmad untuk pengakuan keagamaan mereka. Dalam surat itu tertulis bahwa mereka meminta perlindungan dan pengakuan terhadap agama yang mereka anut agar pengakuan sejajar dengan agama-agama lainnya. Mereka yang meminta perlindungan dan pengakuan Agama Djawa Soenda itu adalah

1. Kertadipradja, Reksadikerta, Kariaperwata dan Raksaparnata semuanya berasal dari Desa Puncak Distrik Kuningan yang mengirim surat pada 27 April 1925.   

2. Raksaperwata dari Desa Cigugur Distrik Kuningan yang mengirim surat pada 28 April 1925      

3. Atmadiraksa dari Desa Cigugur Distrik Kuningan yang mengirim surat pada 28 April 1925      

4. Amirdja dari Desa Cigugur Distrik Kuningan yang mengirim surat pada 4 Mei 1925      

5. Natadiprana dari Desa Cineumbeu Distrik Ciawigebang yang mengirim surat pada 12 Mei 1925      

6. Singajoeda dari Desa Walahar (Walaharcageur) Distrik Lurahgung yang mengirim surat pada 12 Mei 1925      [27]

 

Permintaan beberapa pengikut Gerakan Sosial Madrais itu ditanggapi oleh Bupati Kuningan M. Achmad dengan menyatakan bahwa perlindungan dan pengakuan itu tidak perlu diberikan secara khusus kepada ajaran-ajaran keagamaan Madrais sebab pada prinsipnya di negeri ini adalah pernyataan kebebasan beragama dan setiap orang dari agama apapun yang diberi perlindungan. Lalu berdasarkan permintaan beberapa pengikut Gerakan Sosial Madrais itu, M. Achmad Bupati Kuningan mengirimkan surat kepada Residen Cirebon bernama RPM van der Meer pada 15 Juni 1925[28]. Masalah permohonan pengikut pengikut Gerakan Sosial Madrais kemudian dibahas oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda D. Fock setelah Residen Cirebon RPM van der Meer mengirim surat kepada 18 Juli 1925. Gubernur Jenderal D. Fock kemudian meminta nasehat dari Penasehat Urusan Bumiputra bernama R. Kern tentang masalah permohonan pengikut Gerakan Sosial Madrais[29]. Terbitnya surat dari Penasehat Urusan Bumiputra bernama R. Kern itu rupanya telah berubah pandangan pemerintah Hindia Belanda terhadap para pengikut Gerakan Sosial Madrais. Secara tidak langsung surat dari Penasehat Urusan Bumiputra bernama R. Kern telah memberikan pengakuan yang sebetulnya tidak diperlukan. Hal ini dimungkinkan karena di Hindia Belanda memang semua agama yang dibiarkan berkembang sebagai tidak membuat kekacauan, keonaran atau masalah lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum dalam masyarakat seperti yang dituliskan oleh R. Kern pada butir keempat diatas. Surat ini adalah tonggak, batas mulainya perubahan bagi sejarah Gerakan perkembangan Sosial Madrais.

Kemudian berdasarkan surat dari R. Kern kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda bernama D. Fock pada6 Oktober 1925 maka Pemerintah Hindia Belanda mulai menganggap keberadaan Gerakan Sosial Madrais di Cigugur dan sekitarnya itu tidak berbahaya. Para pengikut Gerakan Sosial Madrais kemudian secara resmi disebut pengikut  Igama DjawaSoenda Pasoendan  oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda ketika itu.

Madrais meninggal pada 19 Sura  1872  Saka Sunda . Menurut pihak keluarga keturunan Madrais tahun wafatnya adalah pada 1939 Masehi. Sejak memiliki gubuk di Curug Goong itu memang Madra sering menginap sendirian di gubuk tersebut untuk beberapa lama. Seminggu sebelum tanggal 19  Sura,  hari Minggu pagi Madrais memanggil Tedjabuana anak lelaki satu-satunya. Tedjabuana datang bersama Djatikusumah yang saat itu masih kecil dan digendong oleh permintaan. Tedjabuana terlihat agak murung ketika Madrais mengatakan bahwa Madrais akan pulang. Setelah itu Tedjabuana menyampaikan kata-kata Madrais tersebut di Paseban. Semua perkiraan Madrais akan pulang ke Cigugur. Mereka Bersiap-siap menyambut Madrais. Pada tanggal 19  Sura hari Minggu tepat jam 7 pagi, Tedjabuana, Djatikusumah dan beberapa  kokolot  atau  ais pangamping  datang berkumpul di gubuk di Curug Goong. Tepat jam 9 Madrais menyelonjorkan badannya di kursi panjang dan tidak terlihat sakit. Lalu bercerita pelan-pelan pada Tedjabuana. Lalu tepat jam 9 Madrais menidurkan badannya lalu memanggil Djatikusumah cucu Madrais dan memintanya mencium atau menghisap pusar Madrais dan tidak lama kemudian Madrais meninggal. Meninggalnya Madra disaksikan oleh Tedjabuana, Djatikusumah dan beberapa  kokolot  atau  ais pangamping . Sementara itu di Paseban orang telah siap-siap menyambut Madrais. Ternyata yang datang ke Paseban adalah jenasah Madrasah yang dibawa oleh para  kokolot. Lalu jenasahnya ditidurkan di Balai Kencana Paseban. Dua hari di Paseban kemudian baru dimakamkan di Kampung Pasir [30].

Setelah Madrais meninggal, keluarga Madrais mendukung Tedjabuana untuk mengambil alih layaknya. Kakak perempuannya yang bernama Ratoe Soekainten beserta suaminya Raden Satriya juga mendukungnya. Mereka tidak mungkin bisa memimpin Gerakan Sosial Madrais yang berpusat di Desa Cigugur karena mereka telah tinggal di Cirebon. He does not no again alternative other another selain Tedjabuana as penerus leadership di antara para pengikut Madrais tersebut.

Tedjabuana berusia 47 tahun ketika memimpin kepemimpinan Gerakan Sosial Madrais. Tedjuana lahir pada 1892. Ketika masa kepemimpinannya sebetulnya berada di posisi Igama Djawa-Soenda sudah diakui oleh Pemerintah Hindia Belanda. Perkawinan para pengikut Gerakan Sosial Madrais telah diakui, proses pemakaman para pengikut Gerakan Sosial Madrais juga telah melakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Buku panduan ajaran Madrais dan statutanya juga telah diterbitkan. Akhirnya Tedjabuana hanya, apa yang dirintis oleh mendiang telah diperlihatkan. Ia memiliki kakak perempuan satu satunya yang bernama Ratoe Soekainten. Keduanya adalah anak Madra dari istrinya yang bernama Siti Yamah.

 

3. Pembubaran Gerakan Sosial Madrais Pada Masa Pendudukan Jepang

Perubahan pemerintahan dari Pemerintah Kolonial Hindia Belanda Pemerintah Pendudukan Jepang di Indonesia telah berpengaruh besar pada masyarakat Indonesia ketika itu. Orang-orang yang dicurigai memiliki hubungan yang istimewa dengan rezim Hindia Belanda ditakut takuti dan dihadapkan pada simpanan dan juga dikenai tuduhan-tuduhan oleh musuh-musuh mereka pada masa lalu saat Hindia Belanda masih bekuasa.

Menurut Harry J. Benda (1985) Pemerintah Pendudukan Jepang pada umumnya kecewa dengan sikap para priyayi Pulau Jawa yang lebih banyak mendukung pemerintah kolonial Hindia Belanda pada masa lalu. Oleh karena itu, pihak Jepang lebih cenderung untuk merangkul kalangan Islam yang selama masa penjajahan Belanda tampak dipinggirkan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda. Maka dalam hal pembubaran Gerakan Sosial Madrais ini, adalah salah satu alasan yang dapat diterima hanyalah karena keinginan untuk mendapatkan simpati dari kalangan Islam di Kabupaten Kuningan.

Sebetulnya Pemerintah Pendudukan Jepang tidak memusuhi Gerakan Sosial Madrais ini. Mereka tidak punya alasan cukup kuat untuk membubarkan gerakan ini. Karena itu, Pemerintah Pendudukan Jepang membuat tuduhan ajaran Madrais yang bunyinya  Ngiblat Ka Ratu Raja adalah ajaran untuk bersetia pada Ratu Belanda yang bernama Ratu Juliana dan Ratu Wilhelmina. Hal ini telah menyebabkan masyarakat memiliki alasan untuk menuduh bahwa ajaran Madrais adalah bentukan Belanda dan Madrais adalah agen rahasia Belanda. Apalagi Residen Cirebon saat itu yaitu Van Der Plass sering berkunjung ke rumah Madrais pada akhir minggu. Makin kuatlah tuduhan bahwa Gerakan Sosial Madrais ini merupakan gerakan keagamaan bentukan Belanda. Oleh karena itu, Pemerintah Jepang ingin mencegah Gerakan Sosial Madrais ini. Akan tetapi pelarangan, Gerakan Sosial Madrais yang telah direncanakan sejak 1943 itu baru dilaksanakan pada awal 1944 Pemerintah Pendudukan Jepang meminta penghentian semua kegiatan para pengikut Gerakan Sosial Madrais di mana pun berada. Tedjabuana yang tidak berpendirian sekuat untuk a itu. Hal itu dilakukandemi menyelamatkan para pengikut Gerakan Sosial Madrais.

 

4.Kemunculan kembali sebagai ADS (Agama Djawa Sunda)

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, perubahan besar terjadi di Indonesia. Euforia kebebasan bangsa Indonesia telah menyebabkan perjuangan untuk membunuh berbagai ideologi di Indonesia. Euforia tersebut rupanya juga melanda kalangan aliran kepercayaan atau kebatinan. Selama masa perang kemerdekaan dari tahun 1945-1949 terjadi pula gerakan organisasi-organisasi kebatinan. Begitu juga euforia tersebut melanda para pengikut Gerakan Sosial Madrais. Tedjabuana yang sejak 1944 menetap di Bandung, pada 1945 setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, ia pindah ke Tasikmalaya lalu ke Garut. Disekitar Tasikmalaya dan Garut masih terdapat beberapa pengikut Gerakan Sosial Madrais yang masih setia menganut ajaran Madrais [31]. Pada 1946 Tedjabuana yang diikuti oleh para pengikut Gerakan Sosial Madrais yang masih tersisa di Cigugur untuk kembali ke Cigugur. Rupanya masih terdapat keinginan dari para mantan pengikut Gerakan Sosial Madrais untuk ajaran-ajaran Madrais dan atau Gerakan sosial Madrais. Dukungan kuat dari pengikut pengikut Gerakan Sosial Madrais di Cigugur Kuningan, Tasikmalaya, dan Garut membuat Tedjabuana bersemangat untuk kembali ke  Igama Djawa Soenda Pasoendan . Akan tetapi, karena situasi yang belum memungkinkan, Tedjabuana masih berpindah-pindah tempat tinggal dari Tasikmalaya-Bandung pada periode 1945-1948 dan sesekali ke Garut, maka hal itu belum dapat diwujudkan[32].

Pada 1948 Tedjabuana sebetulnya diundang panitia Kongres Kebudayaan Indonesia ke-2 untuk berkumpul bersama tokoh-tokoh kebatinan lainnya pada kongres di Magelang pada 20-24 Agustus 1948. Akan tetapi, rupanya Tedjabuana tidak mengadakan undangan. Ketidakhadiran Tedjabuana tidak diketahui penyebabnya. Kemungkinan Tedjabuana tidak menerima langsung surat undangan karena keberadaannya masih berpindah-pindah antara Bandung-Tasikmalaya. Kongres kebudayaan Indonesia dibuka oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan Menteri Pendidikan Ki Hadjar Dewantara. Dalam Kongres itu para tokoh penghayat kebatinan atau aliran kepercayaan mendeklarasikan diri agar eksistensinya oleh pemerintah Indonesia.

Setelah mendengar berita tentang jalannya kongres tersebut, Tedjabuana kemudian mengumumkan berdirinya kembali  Igama Djawa Soenda Pasoendan  dengan nama baru yaitu ADS (Agama Djawa-Sunda) di Cigugur pada September 1948[33]. Kata Agama Djawa Sunda dipilih untuk nama organisasi pengikut Gerakan Sosial Madrais. Nama ini diambil dari pertama kali mengadaptasi nama sebelumnya, yaitu  Igama Djawa Soenda Pasoendan  menjadi Agama Djawa Sunda.

Pada 1955, Tedjabuana diundang oleh Wongsonegoro untuk datang dalam pertemuan para pengikut kebatinan di Semarang pada 19-21 Agustus 1955. BKKI (Badan Kongres Kebatinan Indonesia) dibentuk oleh pengikut kebatinan pada 19-21 Agustus 1955 di Semarang. Menurut Tokoh-tokoh kebatinan yang hadir ketika itu adalah Wongsonegoro, Mei Kartawinata, Tedjabuana, Ramuwisit, dan Romodjati[34]. Sejak itu, Tedjabuana menjadi salah satu tokoh kebatinan yang dihormati dalam BKKI (Badan Kongres Kebatinan Indonesia). Dalam pertemuan itu nama Madrais dihormati setara dengan Pendiri-Pendiri Kebatinan Yang Lain Sepeti Ki Ageng Suryomentara Pendiri Aliran Kawruh Bejo, M. Subuh Sumohadiwidjojo Pendiri Aliran SUBUD (Susila Budhi Dharma), Sosrokartono Pendiri Aliran Sang Alip, Mei Kartawinata Pendiri Aliran Perjalanan, Sunarto Mertowardojo Pendiri aliran Pangestu (Paguyuban Ngesti Tunggal), Sukinohartono Pendiri aliran Sumarah. BKKI (Badan Kongres Kebatinan Indonesia) tersebut diketuai oleh Mr Wongsonegoro.

Dalam kongres kebatinan itu, Djatikusumah cucu Madrais diangkat sebagai ketua BKKI (Badan Kongres Kebatinan Indonesia) Jawa Barat. Sementara Basuki Nursananingrat diangkat sebagai Sekretaris BKKI (Badan Kongres Kebatinan Indonesia) Jawa Barat[35]. Setelah kongres itu, mereka melakukan pendataan letak para pengikut Gerakan Sosial Madrais penganut Agama Djawa Sunda berada. Rupanya para pengikut Agama Djawa-Sunda itu terkenal didaerah-daerah sebagai berikut:

1. Di Kabupaten Kuningan terdapat di Cigugur, Cipari, Lumbu, Pasir, Cisantana, Sukamulya, Puncak, Windu Haji, Cibunut, Tagog, Walahar, Wedangtemu, Cimenga, Pugag, Lintungpaku, Kancana Subang.      

2. Di Kabupaten Cirebon terdapat di daerah Capar      

3. Di Kabupaten Ciamis terdapat di Susuru dan Banjar      

4. Di Kabupaten Tasikmalaya terdapat di Rajapolah, Ciawi, Nagaraherang, Sindangraja, Cisayong dan di Kota Tasikmalaya      

5. Di Kabupaten Garut terdapat di Kampung Pasir, Cibodas, Wanaraja, dan di tengah Kota Garut      

6. Di Kabupaten dan Kotamadya Bandung terdapat di Dago Pakar, Lamping, Cicendo, Warung Muncang, Padalarang, Ronggo Cililin, Jati, Gunung Halu, Kiaracondong, Arcamanik, Manggahang, Majalaya, dan Kacakacadua      

7. Di Kabupaten Subang terdapat di Jalan Cagak, Kasomalang, Pasirbungur, dan Kaliwadas      

8.  Ada satu, dua atau tiga keluarga yang tinggal di Cikampek, Serang, Bogor, dan Kota Jakarta       [36]

Setelah pendataan kemudian dibentuklah kepengurusan baru yang lebih modern untuk agama Djawa-Sunda itu. Pada masa ini tidak ada lagi terdapat badal-badal seperti pada masa kepemimpinan Madrais. Pengorganisasian tersebut adalah sebagai berikut:

Nama resmi adalah Agama Djawa-Sunda (ADS)

Ketua: Pangeran Tedjabuana Alibassa (P.Tb Alibassa)

Sekretaris: Pangeran Djatikusumah

Wakil Ketua Wilayah I: R. Soebagihardjo (menantu ketiga dari Tedjabuana) Wilayah I termasuk wilayah Cirebon, Kuningan dan Ciamis dengan pusat perwakilannya di Kuningan.

Wakil Ketua Wilayah II: Basuki Nursananingrat (menantu keempat dari Tedjabuana). Wilayah II termasuk wilayah Bandung, Tasikmalaya, Garut, Subang, Serang, Bogor, dan Cikampek dengan pusat perwakilannya di Bandung [37].

Sejak itu Gerakan Sosial Madrais yang telah ada sejak akhir Abad ke-19, mulai terorganisasi secara rapi dan modern.

Pada tahun 1960-an mulai terjadi konflik di Cigugur. Konflik Cigugur 1964 terjadi antara kaum muslim dan pengikut ADS (Agama Djawa Sunda). Konflik ini sebetulnya adalah dampak dari telepon politik di tingkat nasional. Ketegangan politik di tingkat nasional telah memanaskan situasi di tingkat lokal. Konflik-konflik massa pendukung Partai Komunis Indonesia dengan kalangan Islam terjadi di beberapa tempat di Indonesia. Apalagi Pemerintah Orde Lama kala itu ikut mewawancarai pengikut pengikut ADS (Agama Djawa Sunda) karena pengikut ADS (Agama Djawa Sunda) yang mengikuti tidak beragama dan hanya menjalankan ajaran-ajaran kebatinan.

Akibat tekanan dari berbagai pihak yang terjadi pada masa Orde Lama, pada 19 September 1964 Tedjabuana yang sedang sakit parah pernyataan diri kepada Gereja Kristen Katholik Paroki Cirebon dimana ia dirawat bahwa ia merekomendasikan akan Kristen Katholik. Lalu pada 21 September 1964 Tedjabuana membuat surat resmi yang ia tanda tangani untuk itu.

Beberapa pengikut Aliran Kepercayaan Madrais kemudian merespon cepat surat itu dengan diri sendiri mengikuti Tedjabuana penerapan Agama Kristen Katholik. Akan tetapi, banyak yang tidak percaya dan kemudian menjenguk Tedjabuana di Pastoral Paroki Cirebon sekaligus menanyakan kebenaran berita itu[38]. Saat dijenguk oleh para pengikut Agama Djawa Sunda, Tedjabuana mengatakan bahwa ia teringat pesan ayahandanya yaitu Madrais seperti berikut:

Isuk jaga ning geto anjeun bakal ngiuhan di handapeun camara bodas anu bisa ngabeberes alam . Artinya kurang lebih suatu saat nanti kamu harus berteduh di bawah Pohon Cemara Putih yang bisa menyelesaikan keadaan alam ” [39]

 

Menurut Tedjabuana pesan Madrais yang menyebabkan ia memilih agama Kristen Katholik. Akibatnya kemudian para pengikut Agama Djawa Sunda yang menjenguk itu secara spontan akan menerapkan Agama Kristen Katholik[40]. Tafsir akan bisikan gaib ini sebetulnya berbeda-beda. Djatikusumah cucu Madrais menafsirkan kalimat itu sebagai berteduh sementara di cemara putih. Suatu saat jika badai telah reda, kembali keluar dari cemara putih. Sementara beberapa pengikutnya menafsirkan dengan berlindung selamanya di cemara putih.

Tindakan Tedjabuana ini sebetulnya telah menyelamatkan sebagian besar pengikut Agama Djawa Sunda dari pembantaian pengikut Partai Komunis Indonesia. Di Jawa Tengah dan Jawa Timur banyak pengikut kebatinan yang dianggap sebagai Komunis dan mendekati mati pada sekitar 1965-1967.

Sejak itu sebagian besar pengikut Agama Djawa Sunda berpindah agama menjadi pemeluk Agama Kristen Katholik. Sebagian kecilnya menerapkan Agama Kristen Protestan dan Agama Islam.

 

5.Kemunculan Kembali sebagai PACKU (Paguyuban Adat Cara Karuhun Urang) dan AKUR (Adat Karuhun Urang)

Pada tanggal 5 Maret 1978, Tedjabuana meninggal dunia. Tedjabuana meninggal pada usia 86 tahun dan dimakamkan di dekat makam Madrais dan makam istri Tedjabuana bernama Siti Saodah. Meninggalnya Tedjabuana ayah dari Djatikusumah, membuat Djatikusumah mengambilalih tampuk kepemimpinan para pengikut ajaran Madrais. Ketika itu Djatikusumah rupanya telah melihat para pengikut pengikut Agama Djawa-Sunda sebagai seorang pemimpin baru bagi organisasi mereka.

Djatikusumah sebagai cucu dari Madrais dan secara tradisional mewarisi kepemimpinan para pengikut di Cigugur . Ia  merasa perlu untuk memimpin menggerakkan kembali  bekas Agama Djawa Sunda  yang pernah ada. Kekondusifan suasana pada masa awal Orde Baru telah terpikir kembali untuk menghidupkan  Gerakan Sosial  Madrais di Cigugur. Oleh karena itu, bersama dengan para mantan pengikut A gama Djawa Sunda  yang masih ada sama dia mulai membuat perencanaan untuk menghidupkan kembali. Langkah pertama tentunya adalah penyelenggaraan Upacara Adat  Seren Taun[41].  Oleh karena itu, Djatikusumah dan para pengikut  Gerakan Sosial  Madrais yang telah menerapkan beberapa agama untuk mengadakan upacara adat  Seren Taun  sebagai upacara adat warisan nenek moyang mereka.

Upacara adat  Seren Taun  adalah upacara adat yang dijalankan setiap tahun sekali pada 22  Rayagung  tahun  Saka Sunda  oleh pengikut Aliran Kepercayaan Madrais yang tergabung dalam ADS (Agama Djawa-Sunda) sebelum mereka membubarkan diri pada 1964.  Perayaan  Seren Taun  terakhir secara sederhana di selenggara kan pada 1963.

            Tepat pada 22 September 1978 Anugerah  Seren Taun  dapat diselenggarakan kembali di Desa Cigugur Kabupaten Kuningan. 22 September 1978 merupakan tanggal yang bertepatan dengan 22  Rayagung  tahun  Saka Sunda . Djatikusumah memimpin sendiri Perayaan  Seren Taun  tersebut  dari Gedung Paseban Tri Panca Tunggal.  Ribuan orang berkumpul di depan Paseban Tri Panca Tunggal. Tidak kurang dari 5000-an orang telah kembali untuk kembali ke Perayaan  Seren Taun[42].  Memang eks pengikut Agama Djawa Sunda pun menurut  Tempo  tanggal  16 Desember 1978 ,  berkisar 5000-an orang yang telah menggunakan berbagai agama seperti Kristen Katholik, Kristen Protestan maupun Islam. Jadi para eks Agama Djawa-Sunda yang kemudian menggelar dan menghitung dalam Perayaan  Seren Taun  pada 1978 tersebut.   

Menurut Engkus Kusnadi seorang pengikut Aliran Kepercayaan Madrasah yang menjadi panitia penghargaan, Djatikusumah menjadi pemimpin pada Perayaan  Taun  karena ia merupakan pewaris almarhum Madrais. Masih menurut Engkus Kusnadi yang dikutip majalah  Tempo  adalah “ Seren taun  ini merupakan upacara adat orang Sunda dan tak ada upacara dengan keagamaan. Betul, ini hanya upacara adat Sunda ” [43].

Begitu juga dalam pembukaan pembukaan Perayaan  Seren Taun  pada waktu itu, Djatikusumah sebagai ketua panitia Perayaan  Seren Taun  pada 1978 itu menyebutkan  “Tetapi  Seren Taun  bukan upacara agama, kepercayaan atau aliran kebatinan manapun, hanya upacara syukuran”[44]Melihat dari pernyataan-pernyataan kedua orang  itu  yaitu Djatikusumah dan Engkus Kusnadi tampaklah bahwa pada masa itu mereka belum berani untuk menyatakan pengakuan terbuka akan keagamaan mereka.

Kesuksesan menggelar Perayaan  Seren Taun  itu adalah sebuah tonggak yang kembali aktifitas pengikut Aliran Kepercayaan Madrais pada Masa Orde Baru di Cigugur. Selain itu, kesuksesan penyelenggaraan Upacara Adat  Seren Taun  itu adalah bukti bahwa Djatikusumah masih pemimpin tradisional bagi mantan peng hayat Agama Djawa Sunda .

Pada tahun 1980 Djatikusumah mengadakan gerakan untuk organisasi para pengikut Agama Djawa Sunda dengan menentukan suatu organisasi bernama PACKU ( Paguyuban Adat Cara Karuhun Urang ). PACKU diharapkan dapat menjadi tempat berkumpul untuk kegiatan budaya, adat dan kesenian warisan leluhur masyarakat Cigugur. Tidak ada tujuan negatif atau tujuan politik ketika PACKU berdiri selain untuk mempertahankan warisan leluhur masyarakat Cigugur dalam berkebudayaan dan berkesenian. Djatikusumah dekorasi PACKU karena menafsirkan ramalan Madrais berbeda, yaitu berteduh adalah untuk sementara tidak. Artinya suatu saat nanti harus keluar dari tempat berteduhnya yaitu keluar dai bawah cemara bodas atau cemara putih[45].

PACKU ( Paguyuban Adat Cara Karuhun Urang ) didaftarkan oleh Djatikusumah ke Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Bina Hayat pada awal Maret 1981. Pada 31 Maret 1981 mendapatkan nomer pengesahan sebagai aliran kepercayaan oleh Dirjen Bina Hayat dengan nomer 1.192 / F.3 / II.1 / 1981 [46]. Dengan demikian pada 31 Maret 1981 PACKU ( Paguyuban Adat Cara Karuhun Urang ) telah tercatat sebagai aliran kepercayaan di Indonesia. Sejak itu Djatikusumah dan beberapa anggota PACKU telah resmi kembali menjadi penghayat aliran kepercayaan.

Kemudian pada 11 Juli 1981 Djatikusumah  cucu  Madra mengumumkan berdirinya PACKU ( Paguyuban Adat Cara Karuhun Urang ). Kemudian pada 17 Juli 1981 PACKU bergabung dengan Badan Koordinasi Musyawarah Antar Daerah Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, suatu organisasi  underbow / bawahan Golkar (Golongan Karya). Kepengurusan dalam PACKU kemudian dibentuk oleh pengikut aliran kepercayaan pada 23 Agustus 1981 dengan cara bermusyawarah di Gedung Tri Panca Tunggal. Mereka menjadi pengurus pada organisasi PACKU ini adalah orang-orang yang kembali menjadi pengikut Aliran Kepercayaan Madrais mengikuti Djatikusumah. 

Akan tetapi Pemerintah Orde Baru yang represif sepertinya belum menginginkan kembali PACKU. PACKU mulai mendapatkan tantangan yang sangat serius  p ada 25 Agustus 1982 .  Kejaksaan Tinggi Jawa Barat  pada tahun 1982  mengeluarkan SK no: KEP-44 / K.2.3 / 8/1982 Tentang Pelarangan Terhadap Aliran Kepercayaan  Paguyuban Adat Cara Karuhun Urang  (PACKU). Menurut SK Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat itu PACKU ( Paguyuban Adat Cara Karuhun Urang ) pada hakekatnya adalah kelanjutan dari Agama Djawa Sunda atau Madraisme yang telah dilarang sejak 1964[47]. Sejak itu maka PACKU dan seluruh kegiatannya dilarang oleh Pemerintah Jawa Barat. Pada pertengahan September 1982, pihak PACKU telah menerima surat itu dari seorang Utusan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan. B erita pelarangan PACKU oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dimuat dalam Koran  Mandala  Bandung[48] . Seren Taun  upacara adat yang sedianya akan dilaksanakan di Cigugur pada tahun tersebut dibubarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Sejak itu walaupun resmi terdaftar sebagai aliran kepercayaan di Indonesia, pengikut tidak dapat melaksanakan kegiatan peribadatan mereka. Pemerintah Indonesia saat itu telah bersedia kontroversial pada PACKU yang mengakui sebagai aliran kepercayaan tapi larangan kegiatannya.

            Setelah Orde Baru runtuh pada tahun 1998, pengikut pengikut Aliran Kepercayaan Madrais kembali mengorganisir diri. Pada tahun 1999 mereka mendirikan AKUR ( Adat Karuhun Urang ) suatu komunitas adat untuk menjalankan kegiatan-kegiatan budaya mereka. Kegiatan adat budaya terbesar mereka adalah Upacara  Seren Taun . Sejak runtuhnya Orde Baru kegiatan upacara adat  Seren Taun  telah dapat diadakan kembali. Upacara  Seren Taun  kemudian menjadi obyek pariwisata yang ditonton oleh masyarakat banyak bahkan penontonnya datang dari mancanegara. Pada masa sekarang  Seren  Taun telah menjadi kegiatan rutin tahunan yang mendatangkan devisa bagi Kabupaten Kuningan. Dengan demikian, keberadaan para pengikut Aliran Kepercayaan Madrais yang tergabung dalam AKUR telah menguntungkan untuk mendatangkan pendapatan daerah bagi Kabupaten Kuningan. 

      

 


[1](Afschriften Mailrap geheim no 1925/8  dan ANRI, 1981: 207-208).

[2]Berdasarkan nisan makam madrais di kampung pasir Cigugur yang berbunyi   “Sadewa Alibasa Koesoemawidjajaningrat dilahirkeun dinten ahad manis ping 9 sasih mulud taun 1765”  Artinya Sadewa Alibasa Koesoemawidjajaningrat hari Minggu Manis tanggal 9 Bulan Mulud Tahun 1765. Tahun 1765 itu jika adalah ke tahun masehi jatuh pada tahun 1832.

[3] Wawancara penulis dengan Djatikusumah pada 20 November 2011 di Cigugur dan pernah berada oleh Ira Indrawardhana dalam wawancara pada 13 April 2009 di Cigugur.

[4] Tentang nama Muhammad Rais ini telah dibuat oleh Djatikusumah kepada KH EZ Muttaqien pada Januari 1983 ( Tempo , 29 Januari 1983: 26)

[5] Straathof dalam  Basis , April 1971: 203 dan Straathof, 1970: 1-2.

[6] W. Straathof melakukan penelitian tentang ajaran dan pengikut Aliran Kepercayaan Madrais sejak 1964. Dia mewawancarai orang tua yang telah menjadi pengikut Aliran Kepercayaan Madrais saat Madrais masih hidup. Orang tua orang tua mempertimbangkan masukan tentang kehidupan Madrais ketika masih kecil hingga menetap di Cigugur. Diperkirakan mereka mendengar cerita itu langsung dari Madrais sendiri. Diantara orang tua orang tua yang diwawancarainya adalah Tedjabuana anak Madrais sendiri.  

[7]Djatikusumah,  wawancara  24 Maret 2012 di Cigugur.

[8] Straathof dalam  Basis , April 1971: 203.

[9]Mulyawan Karim dalam  Kompas , 23 April 2009: 26.

[10] Djatikusumah,  wawancara  24 Maret 2012 di Cigugur.

[11] Djatikusumah dalam  Kompas , 2 Juni 1997.

[12]Y. Ruchiyat, 1983: 6-7

[13]W. Straathof dalam  Basis 1971: 204

[14]ANRI, 1981: 213-215

[15]ARA,  Memorie van Overgave  1849-1962: 52.

[16]W. Straathof, 1970: 5

[17]ARA,  Memorie van Overgave  1849-1962: 52-53, dan Nursananingrat, 1977: 10. Menurut Y. Ruchiyat (1983) rumah sakit jiwa tempat Madrais yang ditempatkan di Cikeumeuh Kabupaten Bogor.

[18]Poesponegoro dan Notosusanto, 1990: 326-327.

[19] ANRI, 1981: LXXXV.

[20] Djatikusumah,  wawancara  30 Januari 2010 di Cigugur

[21]ANRI, 1981: 209-213.

[22]ANRI, 1981: 209-213.

[23] ANRI, 1981: 212.

[24] ANRI, 1981: LXXXIV.

[25] ANRI, 1981: 209-210.

[26]ANRI, 1981: 213 Salah satu yang saya terima adalah buku ajarannya Madrais yang diterbitkan oleh NVAC NIX & Co tahun 1925 dengan Judul yang sama.

[27]ANRI, 1981: 209

[28]ANRI, 1981: 210

[29]ANRI, 1981: 213.

[30]wawancara dengan Djatikusumah tanggal 27 Oktober 2013 di Cigugur

[31] Djatikusumah,  wawancara  30 Januari 2010 di Cigugur.

[32] Djatikusumah,  wawancara  30 Januari 2010 di Cigugur.

[33] Tahun berdirinya Agama Djawa Sunda tertera dalam surat yang dibuat oleh Tedjabuana tanggal 25 September 1964 perihal pernyataan pembubaran Organisasi Agama Djawa Sunda (ADS). 

[34] Nursananingrat, 1977: 20

[35]Nursananingrat, 2000: 5

[36] Nursananingrat, 2000: 5.

[37]Nursananingrat, 2000: 5-6.

[38] Nursananingat, 1977: 21-23 dan Steenbrink, 2005: 293-295

[39]Nursananingrat, 1977: 24. 

[40]Nursananingrat, 1977: 24

[41]Tempo , 16 Desember 1978: 37-38. 

[42]Tempo , 16 Desember 1978: 37.

[43]Tempo , 16 Desember 1978: 37-38.

[44]Tempo , 16 Desember 1978: 37.

[45]Wawancara penulis dengan Djatikusumah pada 20 November 2011 di Cigugur

[46] Nursananingrat, 2000: 88

[47]Pikiran Rakyat , 14 Oktober 1982: 3

[48] Koran Mandala kemudian juga memberitakan bahwa telah terjadi pembubaran dan pelarangan 365 aliran kepercayaan di seluruh Indonesia oleh Kejaksaan sejak tahun 1962 termasuk didalamnya pelarangan Aliran Kepercayaan Madrais ( Mandala , 3 Nopember 1982). Lihat juga  Tempo , 25 September 1982: 60.

 

 

 

 

 

 

 

 

SUMBER DAFTAR

 

 

 

 

Arsip

Algemeen Rijksarchief. 19

Memories van Overgave (MvO) 1849-1962 . Den Haag: Algemeen Rijksarchief

Indonesia, Arsip Nasional. 1976

Memori Serah Jabatan 1921-1930 (Jawa Barat ). Penerbitan Sumber-Sumber Sejarah. Jakarta: ANRI.

-------. 1981.

Laporan-Laporan tentang Gerakan Protes Di Jawa Pada Abad XX . Penerbitan Sumber-Sumber Sejarah. Jakarta: ANRI.

Memories van Overgave (MvO) CJALT Hilje. 3 Juni 1930 . Den Haag: Algemeen Ri jksarchief. 

 

Buku

Benda, Harry J. 1985.

Bulan Sabit dan Matahari Terbit; Islam Indonesia pada Masa Pendudukan Jepang.  Terjemahan Daniel Dhakidae. Jakarta: Pustaka Jaya.

Notosusanto, Nugroho dan Poesponegoro, Marwati Djoened (eds.). 1992.

Sejarah Nasional Indonesia IV- V.  Jakarta: Balai Pustaka.

Nursananingrat, Basuki. 1964.

Purwawisada Agama Jawa-Sunda . Bandung: Tanpa Penerbit.

-------. 1977.

Umat ​​Katolik Cigugur; Sejarah Singkat Masuknya Ribuan Orang Penghayat ADS menjadi Umat Katolik.  Yogyakarta: Kanisius.

-------. 2000.

Camara Bodas; Peristiwa Sejarah Gereja Cigugur sebuah Kesaksian. Bandung: Tanpa Penerbit.

Straathof, W.170.

Agama Djawa Sunda (ADS); Hartina Agama Djawa Sunda. Garut: tanpa penerbit.

-------. 1970.

Sadjarah Ngadegna Agama Djawa Sunda (ADS).  Garut: tanpa penerbit.

Steenbrink, Karel . 2005.

“Sebuah Sadrach Katolik: Konversi Terkini Penganut Madrais di Jawa Barat Antara 1960-2000” dalam  Een Vakkracht di Het Koninkrijk; Kerk-En Zendingshistorische Opstellen.  Heerenveen: Uitgeverij Groen

 

 

Artikel dalam Jurnal dan Media Massa

Karim, Mulyawan. 2009.

“Cerita Eksekusi di Alun-Alun Bekasi”. Kompas,  23 April 2009: hlm 26

Ruchiyat, Y.1983.

“Agama Jawa Sunda”.  Seri Pastoral  No 95, 1983: hlm 5-30

Straathof, W. 1971.

“Agama Djawa-Sunda I”. Basis , XX-7 April 1971: hlm 203-223

-------. “Agama Djawa-Sunda II”. Basis , XX-9 Juni 1971: hlm 259-286

-------. “Agama Djawa-Sunda III”. Basis , XX-10 Juli 1971: hlm 313-318

-------. “Agama Djawa-Sunda IV”. Basis , XX-11 Agustus 1971: hlm 345-350

 

 

Media Massa

Kompas , 2 Juni 1997.

Kompas , 23 April 2009.

Mandala , 3 Nopember 1982.

Tempo , 16 Desember 1978 .

Tempo , 25 September 1982. 

Tempo , 29 Januari 1983.

 

 


Tidak ada komentar: