Wikipedia

Hasil penelusuran

Sabtu, 11 Juni 2016

Pertanian Organik sebagai Solusi Pertanian Modern*

Oleh Aep Saefullah
(Pemerhati Kebijakan Publik tinggal Di Desa/Kecamatan Cibingbin, Kuningan)

Posisi geografis Indonesia memiliki kelebihan tersendiri dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Letaknya yang dilalui oleh garis katulistiwa, menjadikan Indonesia dari dulu memiliki jargon tanah yang subur makmur, gemah ripah loh jinawi.. Letak geografis yang memberikan kesuburan tanah Indonesia ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan capaian hasil-hasil pertanian yang membanggakan. Terbukti, sampai sekarang ini Indonesia belum mampu untuk berswasembada beras yang posisinya adalah sebagai kebutuhan pokok bagi mayoritas masyarakat Indonesia. Tentu kalau menilik potensi SDA yang ada bukan faktor tersebut yang mengakibatkan produktifitas pertanian di Indonesia berjalan lamban, yang perlu mendapat sorotan adalah program atau sistem pertanian yang dikerjakan di Indonesia. 

Jika memperhatikan sistem pertanian di Indonesia, sebagian besar masih dikerjakan secara tradisional (untuk tidak menyebut seadanya), dimana posisi petani adalah orang yang paling berkepentingan terhadap sistem pertanian itu sendiri. Thus, pertanian Indonesia seakan hanya untuk memenuhi kebutuhan skala mikro an sich, yaitu petani dan keluarganya. Padahal, seyogyanya Indonesia dengan lahan pertanian 191.946.000 ha mampu menjadi lumbung pangan dunia yang pada saat sekarang ini kebutuhan akan bahan pangan dunia terus meninggi (Kompas, 7 Februari 2011), dan tidak sebaliknya Indonesia justru memperkeruh kondisi pangan dunia dengan melakukan kebijakan fiskal dengan peniadaan bea masuk impor pangan, ini artinya pemerintah sama saja tidak mengutamakan produktifitas pangan nasional. 

Sistem pertanian tradisional semacam ini pasti sangat sulit untuk berkembang, dan petani (baik pemilik apalagi penggarap lahan) akan selalu jauh dari kemakmuran. Bisa dibayangkan bagaimana kondisi ekonomi petani Indonesia yang mengandalkan pertanian sebagai satu-satunya gantungan hidup, ketika mereka sedikit saja keluar dari wilayah makan untuk memenuhi kebutuhan skundernya maka hasil pertanian itu sungguh tidak signifikan. 

Mensejahterakan petani Indonesia dengan total penduduk 260 juta jiwa dimana 41 juta penduduknya adalah petani memang tidaklah mudah, setidaknya dibutuhkan konsep pertanian besar tetapi tetap merakyat, sehingga muara kemakmuran adalah pada petani, bukan pada tengkulak atau pedagang agribisnis semata. konsep pertanian rakyat meliputi pengelolaan pertanian (termasuk pengolahan lahan dan perlakuan tananaman) serta pengelolaan pasca panen. 

Bagaimana kondisi petani pada saat pengelolaan pertanian? Tidak asing terdengar di telingah kita ketika memasuki musim tanam, petani akan dihantui oleh sejumlah kelangkaan. Mulai dari kelangkaan pupuk, kelangkaan bibit dan terkadang kelangkaan obat-obatan. Padahal ketersediaan Pupuk, Bibit dan Obat-obatan merupakan bagian tidak terpisahkan dari pertanian (rakyat), ketika satu saja dari elemen tersebut tidak tersedia maka hasil pertanian pun tidak akan maksimal. Kelangkaan bibit mendorong petani untuk menggunakan bibit seadanya yang tidak memenuhi standar mutu benih, sehingga bisa dipastikan tanaman yang tumbuh-pun tidak memiliki kualitas yang baik. Demikian juga dengan minimnya ketersediaan pupuk di petani, akan menjadikan tanaman yang ditanam merana dengan masa depan panen yang tidak jelas. 

Belum terkawalnya regulasi pemerintah tentang pendistribusian pupuk serta obat-obatan sampai ditangan petani merupakan persoalan serius yang harus segera diselesaikan, sehingga terhindar dari permainan oknum tidak bertanggungjawab memanfaatkan momentum kebutuhan tersebut untuk lebih mencekik leher petani dengan menimbun serta menjual kebutuhan pertanian dengan harga tinggi. Petani di Indonesia memang sebagian besar belum bisa melepaskan diri dari ketergantungan pupuk dan obat-obatan kimia. Walaupun untuk jangka panjang, pertanian dengan menggantungkkan pada pupuk dan obat-obatan kimia akan semakin memperpuruk kondisi kesuburan tanah dan kerentanan akan serangan hama dan penyakit.
Penggunaan pupuk kimia memang menjadikan tanah pertanian subur secara instan, karena unsur hara yang mensuplai kesuburan tanah tidak ikut terbaharui dengan penggunaan pupuk kimia ini. Oleh karenanya, penggunaan pupuk kimia tidak ubahnya sebagai suplemen yang memforsir kesuburan tanah dalam waktu singkat tanpa menghiraukan ketersediaan unsur hara yang masih dikandung oleh lahan pertanian tersebut. Kondisi ini lambat laun akan mengikis kesuburan tanah/lahan yang terus dieksploitir. 

Setali tiga uang, penggunaan pestisida dan obat-obatan kimiawi memang dengan cepat mampu mengusir hama dan mengobati penyakit tanaman. Namun, sampai kapan hama dan penyakit itu mempan dengan obat-obatan kimiawi tersebut? Sebab hama dan penyakit lambat laun akan membangun kekebalan tubuh terhadap obat-obatan kimia. Meracik dan menciptakan bahan kimia baru juga bukan merupakan solusi tepat untuk mengatasi hal ini, sebab disamping keevektifitasan-nya yang tidak sebanding dengan perkembangan hama dan Penyakit, unsur kimia dalam pestisida ini juga tidak bisa hilang pada hasil produk pertanian yang akan dikonsumsi oleh manusia. Jadi produk pertanian dengan menggunakan pestisida kimiawi cenderung mengarah pada makanan yang tercemar.
Beberapa negara telah memberlakukan peraturan ketat tentang bahan pangan yang mengandung kimiawi ini. Sejalan dengan hal tersebut maka banyak negara yang hanya mau mengimpor bahan makanan yang bebas dari unsur kimiawi. 

Pertanian Organik sebagai Solusi

Melihat perkembangan dunia pangan khususnya produk pertanian dewasa ini, sudah menjadi keharusan apabila pertanian dilaksanakan secara organik. Potensi mengembangkan pertanian organik di Indonesia pun terbilang sangat terbuka lebar, hal ini karena tersedianya berbagai unsur tanaman yang berfungsi sebagai pupuk organik maupun pestisida nabati serta memungkinkan berkembangbiaknya musuh alami (Predator) bagi pengendalian siklus hidup hama dan penyakit.
Pupuk organik (kompos) sudah tidak asing lagi bagi petani-petani di Indonesia. Pada era pertanian klasik kompos yang biasanya terbuat dari kotoran hewan maupun sisa-sisa tumbuhan yang telah membusuk digunakan sebagai bahan andalan penyubur tanaman. Seiring dengan maraknya penggunaan pupuk kimia keberadaan pupuk organik pun mulai ditinggalkan oleh para petani.
Begitu-pun dengan perkembangan hama dan penyakit , banyak yang menilai hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor , seperti ; anomali cuaca dan rusaknya ekosistem alam. Tetapi meningkatnya hama dan penyakit tanaman dewasa ini juga tidak menutup kemungkinan karena berkurangnya musuh alami (predator) di alam bebas, sehingga terjadi ketidak seimbangan ekosistem. Contohnya; mewabahnya hama tikus dikarenakan populasi ular yang sudah langka, mewabahnya wabah belalang karena menurunnya populasi burung pemakan belalang, dan lain sebagainya. 

Disamping penggunaan musuh alami untuk pengendalian hama dan penyakit, penggunaan pestisida nabati juga sangat mungkin untuk diterapkan. Indonesia memiliki varitas tumbuhan obat untuk penggunaan pestisida nabati. Penggunaan pestisida nabati ini juga sudah tidak asing lagi penggunaannya oleh para petani tradisional. Seperti penggunaan tembakau untuk mengusir hama wereng dan lain sebagainya. Di era sekarang ini pun semakin banyak ditemui beberapa ekstrak tanaman untuk menanggulangi hama dan penyakit, seperti penggunaan ekstrak lengkuas untuk pengendalian penyakit layu pada pisang, ekstrak daun siri untuk mengurangi kebusukan pada buah salak dan tentunya masih banyak lagi model pengendalian hama terpadu dengan menggunakan teknik non kimiawi dengan menggunakan ektraks tumbuhan yang berfungsi untuk mengendalikan Hama dan Penyakit pada tanaman. 

Pertanian organik memang tidak memberikan reaksi instan pada hasil-hasil pertanian, akan tetapi dengan pelaksanaan pertanian organik akan membawa pertanian berjangka panjang dan memberikan solusi bagi tersedianya bahan pangan yang sehat. Oleh karena itu di era pertanian modern sekarang ini, penerapan pertanian organik mutlak diterapkan, secara gradual dan sistematis para petani sedikit demi sedikit dikurangi ketergantungannya terhadap bahan-bahan kimia. 

Penerapan pertanian organik bisa berjalan dengan beberapa syarat : pertama, ada political will dari pemerintah dengan penerapan program-program pertanian organik, kedua, didukung oleh tenaga penyuluh yang kompeten dan langsung terjun ke lapangan (petani), ketiga, bekerja sama dengan lembaga riset/perguruan tinggi untuk mendapatkan temuan-temuan baru di bidang pertanian organik. Kerjasama dengan peneliti dan Perguruan Tinggi ini penting agar penemuan-penemuan hasil penelitian iitu dapat diaplikasikan dalam bentuk nyata didunia pertnian, bukan hanya sebagai karya ilmiah yang dibukukan dan dijadikan referensi di perpustakaan-perpustakaan tanpa aplikasi nyata.
Dengan terlaksanananya sistem pertanian organik, berarti lepasnya ketergantungan petani dari pupuk dan obat-obatan kimia, masa depan pertanian di Indonesia akan semakin baik, para petani bisa mandiri serta produk pertanian jelas semakin berkualitas. Semoga.


 *Diolah dari berbagai sumber

Tidak ada komentar: